Tue. Oct 8th, 2024

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Peretas Minta Tebusan Rp 131 Miliar

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengungkapkan, pada Kamis (20/6/2024), server Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware.

“Kami umumkan bahwa kejadian data sementara ini merupakan serangan siber berupa BrainChipper Ransomware,” kata Hinsa saat ditemui dalam konferensi pers kejadian Pusat Data Nasional di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024). .

Ia juga menjelaskan bahwa serangan ini merupakan perkembangan terkini. “Ransomware ini merupakan evolusi terbaru dari Lockbit 3.0,” tambahnya.

Direktur Network & IT Solution Group Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan, pelaku serangan ransomware BrainChipper meminta uang tebusan untuk pengembalian data PDN.

“Mereka meminta uang tebusan sebesar US$8 juta (sekitar Rp 131 miliar),” kata Herlan.

Saat ini BSSN, Polisi Cybercrime dan TelkomSigma masih dalam proses melakukan penyelidikan forensik secara menyeluruh.

Bukti-bukti yang kami peroleh, dengan segala keterbatasan bukti tersebut, selanjutnya kami laporkan perkembangan upaya yang dilakukan pemerintah, ujarnya.

 

Hinsa mengatakan kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Hal ini kita jadikan pembelajaran agar kita bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal seperti ini,” ujarnya.

Karena PDN tersebut masih dalam tahap perbaikan, maka BSSN bersama Telkomsingma akan mendirikan Pusat Data Nasional Sementara agar layanan pemerintah dapat tetap beroperasi.

Pemanfaatan Pusat Data Nasional sementara berhasil menormalkan layanan pemerintah.

“Hingga Senin pagi, layanan keimigrasian yang terdampak masih beroperasi seperti biasa, meliputi layanan visa dan izin tinggal, layanan pengawasan imigrasi, DPI, layanan paspor, visa on-arrival, layanan on-board, layanan pengurusan dokumen keimigrasian,” tutupnya. .

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengabarkan, sistem pelayanan keimigrasian berangsur pulih, dari sebelumnya sempat tidak bisa berfungsi karena Pusat Data Nasional (PDN) padam.

Direktur Jenderal APTIKA Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan Dirjen Imigrasi terus memulihkan layanan keimigrasian agar sistem berangsur pulih.

Sistem pintu mobil dan loket resmi imigrasi dapat berfungsi, baik di gerbang keberangkatan maupun di gerbang kedatangan, kata Samuel dalam keterangannya, Senin (24/06/2024).

Untuk sistem utilitas lainnya, katanya, upaya pemulihan dan langkah mitigasi masih dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih luas.

“Pemanfaatannya dengan menetapkan skala prioritas untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu.

Semmy mewakili Cominfo meminta maaf atas terganggunya pelayanan publik yang berlangsung cukup lama, terhitung Kamis, 20 Juni 2024.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas penurunan kualitas pelayanan publik yang terjadi akibat gangguan ini,” ujarnya.

Upaya pemulihan terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom dan mitra organisasi lainnya. Kami juga tetap berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kemaslahatan masyarakat luas, tutup Semmy.

Pusat Data Nasional sedang down atau mengalami kelumpuhan, kabarnya karena serangan ransomware. Salah satu dampak nyata yang dirasakan masyarakat saat ini adalah terganggunya pelayanan imigrasi yang mengakibatkan antrian panjang di imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

Pusat Data Nasional – yang saat ini beroperasi sebagai Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) – tidak hanya mendukung layanan migrasi.

Sesuai Perpres yang sama, pasal 27 ayat 4, “Pusat Data Nasional adalah kumpulan pusat data yang dimiliki bersama oleh instansi pusat dan pemerintah daerah serta saling terhubung.”

Terkait pasal tersebut, beberapa kementerian dan lembaga lain di Indonesia juga menggunakan jasa PDN Interim yang sudah tidak ada lagi.

Laman Aptika Cominfo, Sabtu (22/6/2024) menyebutkan, pada tahun 2020 dan 2021, Pusat Data Nasional akan digunakan oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 daerah, dan 24 kota.

Masih dari data yang sama, berikut daftar 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan layanan PDN: ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) BKN (Badan Kepegawaian Negara) BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) BSSN (Badan Siber Nasional) . dan Badan Sandi) Dewan Kerajinan Nasional DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Kementerian Agama Kementerian ATR/BPN Kementerian Koordinator Dalam Negeri Kementerian Keuangan Kementerian Pemberdayaan Mekanisme Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pengendalian Pemilu Bappenas BIG Badan Intelijen Geospasial ) DKKDN (Dewan Keluarga Nasional) dan Ketahanan Daerah) BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal Ketahanan Nasional) BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Perlindungan Sosial Migran Indonesia BPJS ) Pengelolaan Keamanan Dinas) BPOM (Badan Pengawasan Pangan dan Obat-obatan) Badan Pusat Statistik BRIN (Badan Nasional Riset dan Inovasi) BSN (Badan Nasional Standardisasi) Kantor Kepegawaian Kemenko PMK Kementerian ESDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Kesehatan Kementerian Keuangan Kementerian Perhubungan dan Koordinator IT Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koperasi dan Media Kementerian Luar Negeri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Perdagangan Kementerian Pertanian Kementerian PUPR Kementerian Sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Komnas Komisi Yudisial HAM LAPAN Badan Tata Usaha Negara Ombudsman Mahkamah Konstitusi PPACK Perpustakaan Nasional Sekretariat Jenderal DPR RI Sekretariat Jenderal MPR RI Bapeten (Dinas Pengendalian Tenaga Nuklir) LKPP Kementerian Perhubungan (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *