Fri. Sep 20th, 2024

PWNU Gorontalo Lebih Pilih Energi Terbarukan Ketimbang Izin Tambang

matthewgenovesesongstudies.com, Gorontalo – Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo membahas energi terbarukan dalam rapat harian syariah yang digelar Rabu (12/06/2024).

Rapat Harian PWNU Gorontalo Syuriah juga memberikan penjelasan kepada aktivis NU Hijroatul Maghfiroh tentang konsep energi terbarukan.

Wakil Ketua Syariah PWNU Gorontalo KH. Abdullah Aniq Nawawi mengatakan wacana energi terbarukan merupakan amanat tertinggi Kongres NU 2021 di Lampung.

“Jadi kami berkomitmen untuk melaksanakan keputusan ini karena ini adalah keputusan tertinggi di NU,” kata Gus Aniq, sapaan akrabnya.

Gus Aniq mengatakan, wacana energi terbarukan sengaja dibahas dalam pertemuan harian syariah untuk melengkapi wacana keilmuan di NU Gorontalo.

Pasalnya, kata Gus Aniq, belakangan ini masyarakat kita disuguhkan dengan pro dan kontra pemberian izin pertambangan kepada ormas keagamaan.

Gus Aniq menegaskan, PWNU Gorontalo tidak ingin terjerumus dalam persoalan ini. Partainya ingin mengadopsi wacana dan peran lain yang ditetapkan Kongres NU.

“Energi terbarukan juga diatur dalam peraturan presiden dan mandat internasional,” tutupnya. Tonton juga video pilihan:

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengeluarkan peraturan yang memperbolehkan organisasi keagamaan mengelola tambang batu bara dan mineral.

Ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan baru tersebut mencakup pasal. 83A yang memperbolehkan organisasi keagamaan memiliki Wilayah Izin Pertambangan Khusus (SMPA).

Saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi salah satu organisasi keagamaan yang mengajukan izin menjadi tuan rumah WIUPK.

Pada 10 Juni lalu, PBNU resmi mengambil alih tambang batu bara keras tersebut dari bekas (bekas) WIUPK milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk, bagian dari Grup Bakrie.

Artinya PBNU menjadi organisasi keagamaan pertama yang mendapat izin dari pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *