Thu. Sep 19th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Hyundai yang merupakan salah satu merek mobil ternama di Indonesia. Penjualannya akurat sepanjang tahun 2024. Hingga April lalu, penjualan grosir (distributor hingga retail) di April hanya 1.485 unit, jauh dari 2.241 unit di bulan yang sama tahun lalu.

Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini. Salah satunya adalah menurunnya penjualan mobil listrik Hyundai, Fransiscus. Soerjopranoto COO Hyundai Motors Indonesia mengatakan, hal ini ada kaitannya dengan psikologi konsumen. Sebab, peraturan insentif membingungkan.

Franciscus menyebut peraturan insentif yang muncul sebagai salah satu faktor yang menghalangi konsumen membeli kendaraan listrik.

“Saat ini pabrik atau pelanggan menunggu kepastian aturannya apa. Jadi kalau mereka memang mau keluar (aturan), ya berkumpul,” kata Fransiskus terakhir kali saat ditemui di Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta.

Belakangan ini, beberapa produsen mendapat insentif impor kendaraan listrik. Hal ini disebabkan aturan insentif yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023 merupakan pembaruan dari Perpres sebelumnya Nomor 55.

Insentifnya berupa penurunan harga mobil listrik yang diperoleh dengan mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan bea masuk 0 persen, namun tidak dikenakan PPN.

“Dalam hal ini, menurut saya pemerintah sudah berada pada posisi yang tepat. Karena membedakan antara CKD (rakitan lokal/rakitan lengkap) dan CBU (impor/buatan lengkap), yang jadi kendala hanya regulasi CBU yang dipatuhi, padahal regulasi ap CKD “sudah ada sebelumnya. Hal ini membuat konsumen bertanya-tanya apakah akan ada peraturan baru atau tidak,” ujarnya.

“Kasihan sekali. Misalnya pelanggan sudah membeli CBU lalu ada aturannya, seperti pengurangan pajak CBU maka harga mobilnya akan turun. Itu merugikan pelanggan yang membelinya. pertama,” tambahnya.

Keringanan pajak CBU untuk kendaraan listrik ini diberikan kepada produsen yang berkomitmen untuk memproduksi mobil di dalam negeri sebanyak mobil impor hingga tahun 2027.

Selain sifat menunggu pelanggan melihat perkembangan peraturan yang memungkinkan penghematan biaya di masa depan, Dampak menurunnya pembelian kendaraan listrik sejak awal tahun juga terasa akibat tindakan pemerintah yang dilakukan belakangan ini. Peraturan Insentif Diperbarui

“Dalam menjual mobil listrik Kami mengalami penurunan yang sangat besar karena dulu kami menunggu hingga Februari. Peraturan pemerintah ditunda. Jadi pelanggan masih khawatir,” kata Fransiskus soal penjualan yang direvisi sejak awal tahun.

Sebagai selingan, pemerintah memutuskan untuk menerapkan program insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) pada Februari lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 yang baru mulai berlaku pada tanggal 15. bulan ini

Sebelumnya, aturan serupa juga ada di PMK Nomor 38 Tahun 2023 yang tenggat waktunya Desember 2023. Artinya, para pecinta mobil listrik di awal tahun terdampak dengan pemberitaan yang bersifat ‘wait and see’. Lebih lanjut tentang insentif pajak untuk membeli mobil yang Anda inginkan dengan harga lebih murah.

Hyundai Ioniq 5 menjadi kontributor utama penjualan mobil listrik Hyundai di Indonesia pada kuartal I tahun ini. Hanya tercatat 446 penjualan, menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. (Gaikindo) Kinerja ini turun 74,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1.755 kendaraan.

Penurunan juga terjadi pada periode Maret-April tahun ini, dengan penjualan 93 kendaraan turun 45 persen menjadi 51 kendaraan pada April lalu.

Jika dilihat dari tahun ke tahun Dampaknya akan lebih buruk karena penjualan Ioniq 5 turun 93 persen dibandingkan 716 unit yang terjual pada bulan yang sama tahun lalu.

Sementara selain Ioniq 5, kendaraan listrik baterai yang ditawarkan Hyundai seperti seri bermerek Ioniq 6 dan Genesis hanya tersedia dalam jumlah kecil. Sebab, mereka tidak mendapat diskon insentif karena modelnya CBU impor.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *