Thu. Sep 19th, 2024

Revisi UU Kementerian Negara Mulai Dibahas di DPR, Ini Respons Airlangga

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kantor Negara sedang diperdebatkan di Badan Legislatif (Baleg) DRC RI. Salah satu poin koreksinya adalah penghapusan instruksi dari sejumlah kantor.

Terkait hal ini, Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartarto mengaku belum menindaklanjuti masalah tersebut. Dia hanya membaca laporan media singkat.

Kami belum menemukannya. Kami baru melihat teks karyanya, kata Airlanga, Jakarta, Rabu (15/5/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan.

Irelanga kemudian ditanya apakah dia setuju dengan isu yang berkembang bahwa Presiden terpilih Pravo Sobianto menginginkan 40 jabatan menteri, yang dia akui belum pernah dibicarakan dengan partainya.

“Itu tidak pernah dibahas,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DRC RI Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam RUU perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kantor-kantor Negara (RUU), ketentuan mengenai jumlah menteri akan dihilangkan.

Nantinya, jumlah menteri akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.

 

Diketahui, sesuai undang-undang yang berlaku saat ini, jumlah kementerian negara dibatasi sebanyak 34 kementerian.

“Saya harap nanti kita bahas, karena itu hanya akan mencopot nomor 34 dari jabatannya dan hanya akan mencopotnya saja, dan kemarin dalam sistem presidensial, pendapat teman-teman, kita serahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menentukannya. itu didukung. Jumlah kantor yang dibutuhkan,” kata Sofertman di gedung tersebut. DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Dia menjelaskan, tidak ada ketentuan jumlah kementerian yang memberikan keleluasaan kepada presiden untuk menambah atau mengurangi jatah kementerian.

“Kalau kita ambil 34, bisa turun, bisa naik, bisa bertahan, sehingga tidak menghalangi esensi sistem presidensial yang kita miliki,” jelasnya.

 

Namun jumlah kantor harus diperhatikan efektivitas dan efisiensinya.

Namun kami mencatat sejumlah kementerian masih perlu fokus pada efisiensi dan efektivitas, jelasnya.

Supertman mengaku mengklaim seluruh fraksi di DPRK mendukung perubahan tersebut.

“Saya berharap panitia kerja hari ini bisa menjalankan perannya dan cepat kita selesaikan. Tapi secara umum, yang saya dengar kemarin dari anggota fraksi tidak keberatan dengan persoalan ini,” imbuhnya. .

 

Ditulis oleh: Mohammed Genanthan Saputra

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *