Thu. Sep 26th, 2024

RPP Gas Bumi Disambut Pengusaha: Tonggak Penting Jamin Pasokan Energi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Rencana pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru untuk menjamin pendistribusian energi gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor industri, mendapat pujian dan dukungan. Cetak biru kebijakan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (GPR) tentang Gas Bumi untuk Keperluan Dalam Negeri merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku industri.

Ketua Umum Gabungan HKI Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sani Iskandar menyambut baik rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk keperluan rumah tangga yang baru saja disetujui oleh Presiden RI.

Menurutnya, rencana peraturan baru yang akan keluar akan sangat bermanfaat bagi kemajuan dan keberlanjutan sektor industri lokal. “Terima kasih kami dari HKI kepada Presiden Joko Widodo atas rencana yang sangat baik ini. “Peraturan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya negara untuk menjamin pasokan energi yang stabil dan berkelanjutan bagi sektor industri Indonesia yang sedang berkembang,” kata Sanni seperti dikutip, Jumat (12/7/2024).

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung industri nasional melalui penyediaan energi yang andal dan terjangkau. Kami yakin bahwa dengan bantuan resolusi ini, perusahaan-perusahaan di kawasan industri akan dapat bekerja lebih efisien dan produktif.” dia menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Keperluan Dalam Negeri dalam rapat kabinet di Istana Negara, Senin (7/8).

Penyusunan KPBU tersebut antara lain bertujuan untuk mewujudkan kemandirian industri dalam negeri dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing, menjamin ketersediaan dan pendistribusian gas bumi sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong industri dalam negeri dan sumber energi. , dan penerapan industri hijau. , serta peningkatan investasi dan penciptaan simpanan.

Sani mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitha selaku pimpinan sektor industri yang terus berupaya menciptakan kebijakan yang mendukung daya saing sektor industri dalam negeri dalam menghadapi ketatnya persaingan ekonomi global.

 

Terima kasih juga kepada kementerian terkait lainnya yang telah bekerja sama menyusun peraturan ini.

“Kami mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmitha. REP penyediaan gas bumi untuk kebutuhan perekonomian diasumsikan akan menjamin ketahanan energi industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Berkat ketentuan ini, industri Indonesia akan mendapat prioritas dalam pemenuhan kebutuhan gas bumi sehingga dapat menjaga keberlanjutan operasional dan meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global, jelas Sunny.

Sunny menjelaskan, dalam diskusi dengan Menteri Perindustrian, diharapkan kawasan industri dapat membentuk konsorsium yang terdiri dari beberapa kawasan industri untuk melakukan impor/impor gas untuk kebutuhan industri. Namun, jika lebih ekonomis menggunakan gas dalam negeri dalam penghitungan biaya, maka pilihan yang paling ekonomislah yang dipilih.

Menurut Sani, penerapan RPP gas bumi dalam negeri setidaknya akan membawa tiga manfaat utama bagi perekonomian Indonesia, yaitu ketahanan energi, mendorong investasi dalam negeri, dan mendukung industri hijau.

“Prioritas distribusi gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri menciptakan keamanan pasokan energi, industri tidak perlu lagi khawatir akan kekurangan pasokan energi yang dapat mengganggu pekerjaan mereka. “Pemanfaatan gas bumi juga dapat menjadi sumber energi yang efisien dan harga yang kompetitif sehingga biaya produksi dapat ditekan sehingga kita dapat bersaing di pasar internasional,” jelas Sunny.

“Keamanan pasokan energi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan investasi asing dan penciptaan lapangan kerja baru. “Dan yang tak kalah penting, pemanfaatan gas bumi di sektor industri sebagai sumber energi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung pembangunan industri bersih,” tambah Sunny.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan RPP ini, HKI telah menyiapkan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, antara lain: kerjasama dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan RPP berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, advokasi anggota dalam berupa sosialisasi dan bantuan teknis kepada seluruh anggota mengenai isi dan manfaat RPP ini, dan HKI akan secara berkala memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KPS ini di lapangan, serta memberikan informasi kepada pemerintah untuk perbaikan. aturan di masa depan.

Sani menjelaskan, HKI berharap dengan RPP ini sektor industri Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang pesat serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia juga menegaskan komitmen asosiasinya untuk terus mendukung pemerintah dalam menciptakan kebijakan industri dan investasi.

“Kami yakin kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri akan mampu membawa Indonesia memasuki era baru industrialisasi yang lebih maju dan berkelanjutan. HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi tersebut,” tambah Sani.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *