Sun. Sep 29th, 2024

Rusak Rumah Warga, 13 Suporter Persija Diamankan Polisi di Sukabumi

matthewgenovesesongstudies.com, Sukabumi – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kolom mobil pendukung Persia Jakarta menyerang sebuah rumah tempat berkumpulnya pendukung Persia di Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23 September 2024) malam di Nyom Plong Jalan Pajagalan, Kecamatan Warudoyong, Kotapraja Sukabumi. Oknum pendukung ini tak hanya merusak pagar rumah, tapi juga mendobrak masuk ke dalam rumah dan menghancurkan seluruh isinya.​

Saksi Ferri Susanto mengatakan, terjadi perkelahian antar kelompok pendukung Persia yang berjumlah puluhan. “Kebetulan di dalam ada bendera ekstrimis Viking. Akhirnya Jack merasa terprovokasi dan keluarlah dua orang di dalam, dan orang-orang di luar juga merasa tertantang. Akhirnya terjadilah perkelahian. “Jack sangat fanatik Intens, akhirnya meledak, ” kata Feri.

Saat polisi tiba, mereka langsung memeriksa lokasi kejadian dan mencari keterangan dari beberapa saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Tak lama kemudian, sekitar pukul 20.00 di hari yang sama, pendukung Persia yang terlibat perusakan rumah ditahan polisi di Mapolsek Warudoyong untuk dilakukan verifikasi.​

“Saat kejadian, mereka berdiri di antara Persib dan Persia, kemudian 100 orang menunggu di sebuah kafe di Distrik Veteran, kemudian diantar ke tempat pengumpulan berikutnya yaitu Distrik Odeon,” jelas AKP Bagus Panuntun. Sukavu Kepala departemen investigasi kriminal Resor Kota Meicheng.​

Bagus mengatakan, puluhan suporter yang ditangkap tiba di lokasi kejadian dan mengaku dibuat resah dengan provokasi suporter Persibu Bandung yang ada di dalam rumah. “Kami menahan 13 orang yang mengaku ada keributan di dalam rumah dan mengucapkan kata-kata tidak senonoh, kemudian mereka terprovokasi dan masuk ke dalam rumah karena diduga ada bendera Bandung yang digantung di dalam rumah tersebut,” jelasnya.

Bareskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan rumah yang dilakukan oknum suporter sepak bola.​

Namun, menurut AKP Bagus Panuntun, dua suporter Persia Jakarta merobohkan poster tersebut dan masuk ke halaman rumah sehingga menjadi tersangka.

“Putusannya sama seperti tadi malam, dia merusak spanduk, masuk ke pekarangan rumah dan melakukan provokasi. Jadi, tersangka lain masih kita dalami dan mungkin masih ada lagi. Sedang berlangsung, “Dalam waktu 24 jam, pukul 22.00 sudah selesai dan kini sudah ada dua tersangka yang kita tetapkan,” jelas Bagus, Selasa (24/9/2024).

Penanggung jawab (DPO) perusakan pagar rumah masih dicari. Sejauh ini polisi baru menangkap 13 anggota Jakmania, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka adalah orang dewasa.

“Dari 13 orang tersebut, untuk sementara kami sudah mengidentifikasi (tersangka) pelaku perusakan spanduk tersebut. Namun, pencarian terhadap pelaku perusakan pager yang terlihat pada gambar viral tersebut masih terus dilakukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka kini terancam hukuman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 170 KUHP. “(Memperkenalkan) Pasal 170 tentang pemusnahan kolektif, tapi kita belum tahu apakah akan berlaku ketentuan lebih lanjut,” tutupnya.

Peristiwa pengrusakan rumah terakhir terjadi sekitar pukul 17.30, Senin (23 September), usai laga Ligue 1 Pesib melawan Persia yang berakhir dengan kemenangan 2-0 atas Bandung.​

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *