Thu. Sep 19th, 2024

Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Satgas Pemberantasan Judi Online terus berupaya memberantas perjudian online. Mereka kini menyerahkan nama-nama orang yang diduga terlibat perjudian online kepada Kementerian/Lembaga.

Soal Judal, kita lanjutkan kegiatannya, yakni menyebarkan nama baik kementerian dan organisasi yang terkait dengan Judal. Segera kita tandatangani, kita serahkan, kata Ketua Satgas Pemberantasan. Soal judal judi online, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjajanto, Jumat (7/5) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, nama-nama yang dikirimkan satgas merupakan permintaan kementerian/lembaga.

“Karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga,” ujarnya.

Mantan Menteri ATR/BPN ini mengungkapkan, permintaan tersebut datang dari pemerintah daerah. Sebab, mereka ingin mengetahui siapa saja yang diduga terlibat judol di lingkungan pemerintah setempat.

“Itu juga kami sediakan, yang banyak diminta daerah kepada siapapun yang terlibat di pemerintahan daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian online yang sangat marak di Indonesia. Selain terus menyisir dan memblokir situs-situs yang disarankan, Kominfo juga meluncurkan saluran edukasi untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas perjudian online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kominfo Usman Kansong menjelaskan, saluran edukasi yang beralamat di https://s.id/bersamastopjudol ini merupakan upaya preventif agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari online. layanan perjudian.

“Perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan jiwa dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Channel ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan melaporkan praktik perjudian online. Di antara layanan yang tersedia adalah Hotline Stop Judi Online, Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024, Buku Stop Judi Online, Video Iklan Layanan Masyarakat, dan Konten yang Dapat Dibagikan Kepada Masyarakat.

Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif perjudian online. Kominfo mengimbau seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan saluran tersebut untuk memberantas perjudian online.

Usman menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas perjudian online di aduankonten.id, email: [email protected] atau WhatsApp di 08119224545.

Perjudian online dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, kehancuran keluarga, hutang, dan sanksi hukum.

Usman menekankan pentingnya melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari bahaya perjudian online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang lebih baik, praktik perjudian online dapat dikurangi dan diberantas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi diri dan bersatu menghentikan praktik perjudian online,” jelasnya.

Hasil survei Populics menemukan bahwa 82% pengguna internet telah melihat iklan perjudian online dalam enam bulan terakhir. Faktanya, 63% dari mereka menerima iklan serupa setiap kali mereka mengakses Internet. 

“Iklan perjudian online di Indonesia kini menghadapi tingkat visibilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63% responden selalu melihat iklan perjudian online setiap kali mereka mengakses internet, di situs web, bukan di media sosial,” kata Vivi Zabki, kepala penelitian sosial di Populics. , dikutip Selasa (2/7/2024).

Di antara berbagai jenis iklan perjudian online, survei menemukan bahwa perjudian slot adalah yang paling sering muncul dengan persentase mencapai 80%.

Disusul iklan perjudian Domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%) dan perjudian sepak bola (44%).  Selain itu, 84% responden menyatakan bahwa iklan perjudian online lebih sering muncul di konten media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook.

Iklan ini mendapat ruang yang signifikan di situs web, terutama situs film (55%) dan game (57%).

“Bersama dengan website dan media sosial, perjudian online menjadi yang paling banyak dalam hal influencer yang mempromosikan perjudian online (20%),” tambah Vivi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *