Fri. Sep 20th, 2024

Satpol PP Badung Periksa Identitas Penumpang di Terminal Mengwi Bali, Ada Apa?

matthewgenovesesongstudies.com, Badung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, Mengwi telah melaksanakan pemeriksaan Kartu Identitas Wisatawan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna menertibkan masyarakat pada arus balik Tipe A Mengwi. . . Terminal.

“Jika tidak ada penjamin atau KTP berupa tanda pengenal, kami akan memulangkannya,” kata Nyoman Kardana, Kepala Bidang Penertiban dan Pengendalian Wilayah Satpol PP Badung, di Terminal Mengwi, Bali, Sabtu, seperti dikutip Antara.

Sedangkan jika penumpang penerbangan pulang mudik lebaran 2024 tidak memiliki KTP namun ketahuan saat check-in, memiliki penjamin di Bali, maka yang pulang tidak akan dipulangkan.

Penjamin harus datang ke terminal dan menandatangani surat pernyataan di hadapan aparat Satpol PP Badung termasuk Penyidik ​​Pelayanan Publik (PPNS).

Ada tiga poin dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh penjamin, ia bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menimpa pihak yang dijamin.

Kemudian, bertanggung jawab mengawasi administrasi seluruh penduduk partai aman.

Sementara itu, 18 petugas Satpol PP Badung didukung polisi, warga Badung, dan petugas Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Perhubungan Badung lainnya melakukan penyelidikan di WITA mulai pukul 04.00.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak, kata dia, dengan jangka waktu pelaksanaan berdasarkan kedatangan armada bus.

Identitas 478 penumpang yang diangkut dalam 27 armada bus itu diperiksa identitasnya saat sidak di terminal yang melayani Angkutan Antar Kota Antar Daerah (AKAP).

 Tonton video unggulan ini:

Hasilnya, saat pemeriksaan perdana arus balik Lebaran 2024 di Terminal Mengwi, petugas gabungan menemukan tiga penumpang tanpa kartu identitas.

Satu dari tiga anak di bawah umur dan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan dua orang lainnya tidak memiliki kartu identitas, namun memiliki penjamin yang bersedia bertanggung jawab untuk tidak memulangkan mereka.

“Saya buru-buru mau berangkat, jadi lupa bawa KTP,” kata penumpang Mohammad Riadi asal Bondowoso yang tertangkap saat pemeriksaan identitas.

Pria yang mengaku sudah 15 tahun berada di Bali dan berprofesi sebagai sopir ini dikonfirmasi oleh pemilik tempat tinggalnya di Kabupaten Tabanan dan terjaring pemeriksaan demografi serta dijanjikan mengurus dokumen administrasi. .

Satpol PP Badung meminta warga pendatang mengisi identitasnya sebagai syarat administrasi wajib.

Kemudian melaporkan dalam waktu 1 x 24 jam kepada Kepala Lingkungan Hidup atau Dinas di desa/lingkungan tempat tinggalnya.

Pihaknya menggandeng aparat desa dan kabupaten untuk melakukan verifikasi identitas pendatang agar tertib dalam menangani kependudukan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *