Fri. Sep 20th, 2024

Sebar Video Hoaks Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Warga Riau Ditangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Wakil Direktur Reserse Siber Khusus Polda Riau menangkap Mohamed Arif, warga Kabupaten Rokan Hilir. Pria berusia 31 tahun ini diduga menyebarkan berita bohong terkait putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, tersangka menyebarkan video penipuan seputar sengketa Pilpres melalui akun TikTok miliknya. Tersangka mendapatkan video tersebut dari akun lain lalu membagikannya.

“Tidak hanya menyebar, tersangka juga mengubah beberapa bagian video dan menuliskan caption yang mengejek pendukung salah satu pasangan calon presiden,” kata Nasriadi bersama Kompol Fajri, Kepala Subdirektorat Siber. Pada Rabu malam, 17 April 2024, Bpk.

Dalam video berdurasi lebih dari 1 menit itu, tersangka mengunggah video Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa pemilu presiden. Video tersebut memperlihatkan hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan.

Keputusan tersebut membatalkan hasil rapat paripurna KPU terhadap pasangan terpilih. Tersangka kemudian menuliskan caption, “Selamat kepada pendukung 02 jogetin saja.”

“Dalam video itu terdengar seperti ketua majelis hakim yang membacakan putusan, tapi itu bukan suara hakim sebenarnya, itu editan,” kata Nasriadi.

Maraknya putusan Mahkamah Konstitusi yang curang ini terungkap berdasarkan patroli siber Mabes Bareskrim Polri. Salah satu akun menyebarkan berita bohong dan pemiliknya terlacak hingga ke Rokan Hilir, Riau.

“Setelah berkoordinasi dengan BareScream, tersangka ditangkap di rumahnya sesuai alamat yang ditelusuri Polsek Riya,” kata Nasriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008.

Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 miliar, kata Nasriadi.

 

*** Silakan WhatsApp 0811 9787 670 dengan mengetikkan kata kunci yang diinginkan untuk mengetahui kebenaran dan kepalsuan informasi yang disebarkan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *