Thu. Sep 19th, 2024

Sekjen PDIP Hasto: Sampai Sekarang Kita Lihat KKN Semakin Merajalela

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun mengomentari perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menilai hal tersebut merupakan konsep korupsi, kronisme, dan nepotisme (KKN) yang semakin marak hingga saat ini.

“Itu konsep, itu ide,” kata Hasto di sekolah partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, perubahan undang-undang komisi antirasuah merupakan rencana dan gagasan visioner untuk memperkuat hukum di Indonesia. Dia lantas menyinggung persoalan Singapura berproses berkat supremasi hukum.

Karena Singapura hanya akan maju pada kualitas sumber daya manusia, kompetensi, dan supremasi hukum, kata Hasto Cristiano.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto membuka peluang perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu dikatakannya karena selama ini banyak aduan terhadap kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK.

“Kami lebih tahu karena seperti yang kami katakan tadi bahwa hukum dewa tiba-tiba muncul pak, kami juga turun tangan di lapangan, jadi sarannya murni tompik, kalau nanti diberitahu, silakan dicoba lebih baik lagi. Amandemen undang-undang seperti 19/2019, kami senang sekali,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pakul itu dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Rapat Kerja (RDP). III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Anggota DPR dari Fraksi PDIP menyebut UU Komisi Pemberantasan Korupsi telah diamandemen pada 2019 dan menuai kritik dari sejumlah pihak. Kritik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap undang-undang tersebut dilontarkan Ketua Dewan Pengawas (Diwas) Tumpak Haaturang Pangabin.

Alasannya adalah UU Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan kewenangan tindakan etis yang jelas kepada pemerintahan Divas.

“Bisa kita revisi karena undang-undangnya sudah 2019, 5 tahun sudah berlalu, kita bisa revisi. Karena banyak masyarakat yang mengeluh,” kata politikus PDIP itu.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Khyber Pakhtunkhwa menyoroti sejumlah permasalahan terkait kinerja pimpinan lembaga antikorupsi. Salah satunya, pimpinan KPK kerap berbicara negatif terhadap Deus.

Ia kemudian meyakinkan DPR RI juga akan mendalami keluhan Deus terhadap pimpinan KPK.

Nanti kalau saya ketemu Pimpinan KPK, saya juga akan bilang, jangan khawatir pak, agar keluhan para Dewa ini jelas, tutupnya.

 

Wartawan: Noor Habibi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *