Sun. Sep 8th, 2024

Selundupkan Narkoba di Anus, WNA Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Nunukan

matthewgenovesesongstudies.com, Sebatik – Petugas gabungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang ditugaskan di Kantor Imigrasi Sungai Nyamuk dan Polsek Sebatik Timur menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia pada Selasa (16/7/2024) karena mencoba mengedarkan sabu. dalam kristal

Penangkapan bermula saat petugas Inteldakim memantau jalan yang biasa melewati Jalan Sebatik Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk. Petugas menduga ada dua orang yang menumpang perahu bernomor Sadewata 02 itu.

Saat diperiksa, satu orang, Herman Bin Lambotang, diketahui tidak berdokumen dan mengaku WNI yang kembali dari Malaysia. Sedangkan orang kedua, Zeinal Bin Khaliq, sudah menunjukkan paspor Malaysia yang masih berlaku. Namun kecurigaan para pejabat semakin kuat ketika Zainal Bin Khaliq awalnya bersikukuh tidak punya bukti. Setelah banyak tekanan, dia akhirnya menunjukkan SIM Malaysia miliknya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas imigrasi mengamati tingkah laku Zainal Bin Khaliq, dan kemudian pihak Polsek Sebatik yang menyelidiki kejahatan besar menemukan Zainal Bin Khaliq diduga melakukan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sebatik Timur, Zainal Bin Khaliq dipastikan memiliki 2 (dua) paket kecil kristal yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus.

Petugas membantu Zainal Bin Khaliq dalam menghilangkan barang bukti dengan menggunakan microlax. Setelah dibebaskan, ditemukan dua paket kecil sabu.

Zainal bin Khaliq dijerat dengan Pasal 113 UU Keimigrasian Tahun 2011 dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras memutus jalur penyelundupan internasional ini, dan pihak kepolisian yang membantu.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat, khususnya petugas imigrasi Nunukan yang bekerja di perbatasan, kata Adrian.

Kakanim Nunukan menjelaskan, peran pendatang dalam hal ini adalah menjaga pintu negara dalam mengatur pergerakan orang yang masuk dan keluar Indonesia.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah pelanggaran keamanan dan hukum seperti peredaran narkoba dan perdagangan manusia melalui kawasan Nunukan,” tegas Adrian.

Saat ini Zeinal Bin Khaliq ditahan di Kantor Imigrasi Nunukan dan masih dilakukan pemeriksaan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *