Wed. Oct 9th, 2024

Seorang WNA Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Oleh KPK, Ini Kasusnya

By admin Aug2,2024 #Korupsi #KPK #WNA

matthewgenovesesongstudies.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta mengeluarkan teguran terhadap orang asing (WNA) berinisial SHJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pelarangan WNA ini terkait dengan tim penyidik ​​yang tengah mengusut kasus korupsi pengadaan tanah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Rorotan, Jakarta Utara.

“Satu orang berkeluarga warga asing berinisial SHJB. Larangan tersebut terkait dugaan korupsi terkait pembelian BUMD lokasi Rorota DKI Jakarta,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Orang asing dilarang mulai tanggal 5 Juli 2024, untuk memudahkan peneliti mengundang yang bersangkutan.

“Jadi pada tanggal 5 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan larangan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan,” pungkas Tessa.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap saat ini sedang terjadi permainan harga alias mark-up di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. diperiksa. Hal ini telah menimbulkan kerugian miliaran rupee bagi negara.

Tadi saya sampaikan kerugiannya sekitar 400 (miliar), kata Direktur Penyidikan KPK Asap Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26 Juni 2024).

 

Seorang ASP yang membeli tanah di Rorotan, Jakarta Utara, mengaku ada broker yang bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual langsung. Masalah ini juga sedang dipelajari lebih detail oleh para peneliti.

“Tanahnya seharusnya bisa langsung ke pemilik tanah. Saya dari pemiliknya bisa langsung, tapi di tengah-tengah dan tidak menyerahkan tanah itu ke pemiliknya, jadi sebenarnya bisa langsung. “ucap Asep.

Nanti kita selidiki di sana, dari luar memang terlihat ada persekongkolan antara pemilik dan broker, imbuhnya.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mencekal 10 orang karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan tanah Rorotan.

 

 

Redaksi: Rahmat Baihaki/Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *