Fri. Sep 20th, 2024

Sierra Leone Resmi Larang Perkawinan Anak, Penjara 15 Tahun dan Denda Rp65 Juta Menanti Pelanggar

matthewgenovesesongstudies.com, Freetown – Sierra Leone resmi mengesahkan undang-undang baru yang melarang pernikahan anak, ditandai dengan perayaan besar-besaran di ibu kota Freetown, yang diselenggarakan oleh Ibu Negara Fatima Bio.

Ibu Negara Cape Verde dan Namibia termasuk di antara tamu undangan ketika Presiden Julius Maada Bio menandatangani undang-undang yang melarang pernikahan anak.

Berdasarkan aturan baru, seperti dikutip BBC, Jumat (4/7/2024), siapa pun yang terlibat dalam pernikahan gadis di bawah usia 18 tahun kini menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara atau denda sekitar USD. 4.000 (Rp 65,5 juta), atau keduanya.

Orang-orang yang akan dikenakan sanksi berdasarkan aturan baru ini antara lain pengantin pria, orang tua atau wali pengantin wanita, dan bahkan mereka yang menghadiri pesta pernikahan.

Bio, yang menjadi tokoh kampanye melawan pelecehan seksual sejak suaminya menjadi presiden enam tahun lalu, ingin penandatanganan undang-undang tersebut menjadi peristiwa besar.

Salah satu mahasiswa, Khadijatu Barrie, menyambut baik aturan tersebut. Adik korban pernikahan anak 14 tahun.

“Saya benar-benar berharap hal ini terjadi lebih cepat. Setidaknya saya bisa menyelamatkan saudara perempuan saya dan teman-teman serta tetangga saya yang lain,” ujar mahasiswi berusia 26 tahun jurusan studi gender tersebut.

Pada upacara tersebut, Presiden Bio menyatakan bahwa “motivasi dan komitmen saya untuk memberdayakan perempuan dan anak perempuan berakar kuat dalam perjalanan hidup pribadi saya”.

Presiden berusia 60 tahun itu menjelaskan bagaimana dia kehilangan ayahnya pada usia dini dan dibesarkan oleh ibu dan saudara laki-lakinya yang “mendukung dan mendorong saya untuk mengejar impian saya semaksimal mungkin.”

Ia juga mengakui komitmen istrinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan: “Bersama-sama kita ingin membangun Sierra Leone yang memberdayakan di mana perempuan diberikan platform yang setara untuk mencapai potensi penuh mereka. Saya selalu percaya bahwa masa depan Sierra Leone adalah perempuan.”

 

Sierra Leone menganut sistem patriarki, dimana ayah biasanya menyerahkan anak perempuannya untuk dinikahkan secara paksa.

Sejak anggota parlemen mengesahkan undang-undang ini beberapa minggu yang lalu, undang-undang ini belum mendapat banyak liputan di tingkat daerah.

Aktivis hak asasi manusia memberikan tanggapan positif terhadap undang-undang tersebut dan menyebutnya sebagai momen penting.

Biro Urusan Afrika Amerika Serikat menyambut baik pengesahan undang-undang tersebut, dengan mengatakan bahwa “tonggak penting ini tidak hanya melindungi anak perempuan, namun juga mendorong perlindungan hak asasi manusia yang kuat”.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *