Fri. Sep 20th, 2024

Siswa SMP di Lampung Nyaris Cacat usai Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah karena Pakai Topi Terbalik

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung – Seorang siswa SMP di Laman Utara, Lampung Timur nyaris cacat dan kehilangan pendengarannya setelah delapan kali dipukul berinisial EP oleh kepala sekolahnya karena memakai topi terbalik.

Korban mengalami peristiwa perundungan di salah satu SMP setempat pada Senin pagi (27 Mei 2024). Terduga pelaku juga dilaporkan ke pihak berwajib oleh keluarga korban dengan nomor surat LP/B/VI/2024/SPKT/Polsek Raman Utara/Polres Lampung Timur/tanggal 2 Juni 2024.

Pengacara korban Dicky Kurnia Aziz mengatakan, korban merasakan sakit di telinga kirinya usai ditampar tersangka penyerang.

Korban merasakan sakit di telinga kirinya. Kemudian korban juga merasakan suara mendengung terus menerus di telinganya, kata Dickie kepada matthewgenovesesongstudies.com, Jumat (14 Juni 2024).

Ia mengatakan, ia membawa korban ke klinik telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) beberapa hari lalu untuk memeriksakan pendengaran siswa SMA tersebut.

“Dari pemeriksaan dokter spesialis, kondisi telinga korban hampir tidak bisa mendengar ketika frekuensi dan gelombang suara masuk ke telinganya,” ujarnya.

Selain gangguan pendengaran, korban kini takut keluar rumah.

“Korban merasa malu meninggalkan rumahnya untuk menemui teman-temannya dan warga sekitar, dan korban hanya ingin ngobrol dengan saudaranya.”

Tonton video unggulan ini:

Ia menambahkan, kini ia akan berkonsultasi dengan psikolog untuk memahami kondisi mental korban.

“Dalam prosesnya, kami juga ingin berkonsultasi dengan psikolog. Keluarga khawatir korban akan mengalami cacat permanen,” tutupnya.

Proses hukum terkait penyelidikan dugaan insiden kekerasan polisi masih berjalan.​

Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Laman Utara (inisial EP) Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dilaporkan ke polisi karena diduga menampar salah satu siswanya. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban menerima tiket masuk SMP setempat pada Senin (27 Mei 2024) lalu.​

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban dipukul sebanyak delapan kali oleh tersangka penyerangnya hingga mengalami luka memar di telinga kirinya sehingga membuat pendengarannya terganggu.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Dikki Kurnia Azis yang dihubungi matthewgenovesesongstudies.com pada Kamis (13 Juni 2024). Aziz mengatakan, dirinya mendampingi keluarga korban untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah kepada polisi.​

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *