Fri. Sep 27th, 2024

Soal DPO Hilang, Hotman Sebut Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Tersandung Kasus Hukum Lagi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, mengatakan delapan terpidana kasus Vina Cirebon berpeluang mengaku bersalah atas kejahatan baru setelah mereka memberikan pernyataan membingungkan tentang penjahat lain.

Menurut dia, polisi menyebut kedelapan terpidana itu bisa dijerat dengan dugaan menghalangi keadilan atau menghalangi penyidikan.

Hal itu diungkapkan Hotman karena ada perbedaan antara berita acara pemeriksaan (BAP) dan fakta persidangan. Khususnya Daftar Pencarian Orang atau D.P.O.

“Kalau saya bilang semua yang bersalah itu bisa menghambat penyidikan atau menghalangi keadilan,” kata Hutman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman menyampaikan dakwaan, fakta persidangan, dan putusan hakim. Terbukti, ada tiga DPO dalam kasus Vina Sirabon. Namun faktanya, saat para terpidana diperiksa kembali oleh Polda Jabar, keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) berubah.

Sebab ada tiga DPO yang disebutkan di sini. Tiga DPO pun turut menyampaikan dalam sidang tersebut. Jika dua minggu lagi dia mengubah BAP, maka penyidikan akan bertambah. Semuanya bisa saja dikenakan tindak pidana baru, termasuk dirinya sendiri. Perwakilan hukum kalau terlibat,” ujarnya.

Hotman menanyakan atas dasar apa polisi menilai kedua depo tersebut fiktif.

“Betapa tiba-tiba, berbulan-bulan kemudian, putusan pengadilan dibatalkan dan tinggal dua minggu lagi untuk melakukan pemeriksaan ulang, hasil persidangan, ini yang kita tolak, kalau kita bilang tidak tertangkap. cocok, karena sudah 8 tahun tidak tertangkap,” ujarnya.

Faktanya, ada bukti hukum atas perbuatan kedua pelaku yang dikenal sebagai DPO tersebut. Hotman menjelaskan berbagai versi tahun 2016.

“Ketujuh penjahat itu bilang ada 3 DPO dan di sini dijelaskan semuanya, menggambarkan semua sepeda motor yang ada, tindakan apa yang mereka lakukan dan bagaimana mereka melakukan korupsi, 7 DPO itu menjelaskan bahwa kita memilikinya bersama. RUU konsolidasi, versi pertama BAP,” ujarnya.

Hotman mengatakan, BAP ketujuh pelaku tersebut kemudian dicabut atas saran oknum tertentu.

“Pelaku mencabut semua BAP-nya,” ujarnya.

Selain itu, Hotman menjelaskan, dalam dakwaan terungkap 8 pelaku dengan 3 daftar pencarian orang (DPO). Begitu pula dengan surat tuntutan jaksa. Padahal, fakta persidangan dan putusan hakim, terdapat 8 pelaku kejahatan dan 3 DPO.

Artinya, ada beberapa versi yang tiba-tiba dinyatakan palsu oleh penyidik. Kebenarannya ditemukan, makanya benar berdasarkan atau berdasarkan keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 2 minggu lagi Para penyelidik “sedang menyelidiki cara-caranya,” katanya.

Karena itu, keluarga korban dan kuasa hukumnya menolak tuntutan Irjen Pol Jabar yang menyebut DPO 2 fiktif.

“Terlalu dini untuk menyatakan, kalau kita belum menangkapnya, kita bisa memahaminya, tapi kalau dibayangkan, terlalu dini,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *