Sat. Sep 28th, 2024

Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Soal Isu Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan

matthewgenovesesongstudies.com, Sukabumi – Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan khusus kepada kelompok agama untuk memperoleh izin pengelolaan pertambangan atau izin pertambangan khusus (WIUPK) belakangan menjadi sorotan.

Hal ini diumumkan oleh Ketua Muhammadiyyah (MC) Khaedar Nashir. Menurut dia, pengolahan batubara tidak berbeda dengan sektor usaha lainnya. 

Hal itu disampaikan Khaedar Nashir dalam pertemuan yang digelar Ikatan Sekolah Menengah Universitas Muhammadiyah (UMMI) di sela-sela perayaan Dies ke-21.

“Sekarang masyarakat ramai membicarakan pertambangan, padahal itu persoalan sederhana. Mineral, palem, ikan itu batu dan harus kita kelola semuanya,” kata Haedar di UMMI Sukabumi, Kamis (13/6/2024). .

Sebelumnya, Keputusan Pemerintah (GO) No. 25 Tahun 2024 Perubahan No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Komersial dan Ekstraksi Mineral yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya Pasal 8A yang telah disampaikan pada Kamis. 30 Mei 2024. .

Namun, ia mendesak jika pertambangan dan pertanian dikelola dengan cara yang dapat menghancurkannya, maka tetap ada kebutuhan untuk menghukum mereka. Menurut dia, hal itu berlaku bagi pihak mana pun yang melakukan perusakan lingkungan. Ia berpendapat bahwa organisasi keagamaan harus memberikan contoh yang baik dalam mengelola mineral tanpa merusak lingkungan.

“Jika ada yang merusak cara dan tujuan daur ulang, maka akan dikenakan sanksi hukum, dan disiplin dari sistem apa pun. Itu tidak berarti kita tidak bisa (menambang) hanya karena beberapa orang jahat. Padahal, kalau kita mau menunjukkan namwa hasana (contoh yang baik), kita tunjukkan bahwa “kita bisa. Jadi yang jadi pertanyaan di sini adalah apakah kita mau memanfaatkan kesempatan ini atau tidak, itu persoalan politik,” ujarnya.

Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam harus bisa mengelola sumber daya alamnya secara efektif, ujarnya.

Ketua Partai PP Muhammadiyah Khaedar Nashir mencontohkan kegiatan pertambangan yang meliputi penambangan untuk menghasilkan batu bata atau ubin.

“Warga menggali tanah untuk mencari batu bata, ubin, bahkan meninggalkan banyak lubang besar. Jadi hal ini merupakan hal yang lumrah, namun tidak boleh dimusnahkan, cukup dijaga, dilindungi, dan jangan dimusnahkan. Oleh karena itu, menurut Muhammadiyya, segala sesuatu yang ada di dunia harus dikelola dengan baik, katanya.

“Di negara ini, masyarakat Indonesia harus memiliki tanahnya dan mengolahnya dengan baik. Dan kita harus memiliki kendali. Dan pesan agama ini benar adanya: Mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukmin yang lemah. Dia melanjutkan: “Kita tidak bisa tanpa syarat.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *