Fri. Sep 20th, 2024

Tantangan Harmonisasi antara Konservasi Alam dan Usaha Tambak Udang di Karimun Jawa

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Akademisi lingkungan hidup berperan penting sebagai jembatan untuk menciptakan keselarasan antara pelestarian alam dan keberlanjutan usaha pertanian kecil di Karimun Jawa.

La Ode M Aslan, Guru Besar Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, mengatakan jika semua pihak yang terlibat mau bekerja sama, langkah yang diambil tidak terlalu sulit.

“Perlu kajian komprehensif untuk mengkaji berbagai sudut pandang untuk menjamin keberlangsungan kehidupan di Karimun Jawa,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terkait dengan perlindungan lingkungan dan alam, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial. Dengan pendekatan holistik, kami berharap kebijakan yang diambil dapat menciptakan suasana keharmonisan yang langgeng.

Meskipun terdapat konflik dalam pengelolaan kolam semangka, namun penting untuk mencari solusi bersama yang adil dan seimbang. Pendekatan proporsional yang dilakukan oleh otoritas seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diperlukan untuk menjamin keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk para petani ikan.

Karimun mengatakan, penelitian terkait survival di Pulau Jawa harus komprehensif, mencakup berbagai perspektif. Tidak hanya dari sudut pandang perlindungan lingkungan dan alam.

Dengan begitu, hasil penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Karimun Jawa dapat dipertanggungjawabkan dan tercipta suasana kerukunan yang langgeng, ujarnya.

Diketahui, saat ini sedang terjadi kisruh pengelolaan tambak udang yang mulai terkoneksi pada tahun 2021. BT22 Karimun Jawa (BTN Kj) tercatat menjadi sampel perairan pada tahun 2022 dan dipastikan keberadaan empat tambak udang Karimun Jawa. Petani Jawa mencemari laut.

Gakkum KLHK kemudian menggunakan hasil uji laboratorium BTN Kj sebagai dasar penangkapan keempat nelayan tersebut dan mencurigai mereka melakukan kejahatan lingkungan hidup. Bahkan, tiga dari empat nelayan tersebut dijebloskan ke balik jeruji besi.

Diakui Profesor La Ode, pemerintah telah mengikuti dan memperhatikan informasi perilaku petani Karimun Jawa melalui media massa, media arus utama, dan media sosial. Dari pengamatan tersebut, Profesor La Ode menyampaikan bahwa penerapan aturan hendaknya mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian.

“Sejauh ini pemerintah sudah berbuat cukup banyak terhadap nelayan. KLHK sudah bertindak adil dalam menegakkan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan? Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, khususnya Morowali.”

Ia mengatakan, banyak perusahaan pertambangan yang mencemari laut dan pantai, namun hal tersebut diperbolehkan. Tidak ada penangkapan dan apa yang terjadi pada tersangka nelayan Karimun Jawa.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *