Sun. Sep 8th, 2024

Terlibat Judi dan Pengaturan Skor, BWF Vonis 8 Pemain Indonesia

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) menjatuhkan hukuman berat kepada delapan pemain Indonesia atas keterlibatannya dalam kasus taruhan dan pengaturan pertandingan.

Terdakwanya adalah Hendra Tandjaya (Ganda Putra, Ganda Campuran Putra), Ivandi Danang (Ganda Putra, Ganda Campuran), Androw Yunanto (Tunggal Putra, Ganda Putra) dan Sekartaji Putri (Tunggal Putri, Ganda Campuran).

Disusul Mia Mawarti (Tunggal Putri, Ganda Putri), Fadilla Afni (Ganda Campuran), Aditiya Dwiantoro (Ganda Putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (Tunggal Putra, Ganda Putra, dan Ganda Campuran).

Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang bermain bulu tangkis seumur hidup.

Sementara Sekartaja Putra dilarang mengikuti kegiatan bulu tangkis hingga 18 Januari 2032. Ia juga didenda US$12.000.

Mia Mawarti dan Fadilla Afni dilarang mengikuti kegiatan bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda US$10.000.

 

Selain itu, Aditiya Dwiantoro dilarang bermain bulu tangkis hingga tahun 2027 dan denda $7.000. Sedangkan Agripinna Prima Rahmanto Putra dilarang mengikuti kegiatan bulu tangkis hingga 18 Januari 2026 dan denda US$3.000.

Sanksi ini merupakan kelanjutan dari dakwaan terhadap pemain yang terlibat pada tahun 2021.

Nama-nama pemain berikut ini tidak boleh bertanding di (kompetisi) mana pun, kata BWF, Minggu (31/3/2024).

Selain delapan pemain Indonesia, ada juga dua pemain asal Malaysia, satu pemain asal Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga terkena sanksi BWF karena kasus yang sama.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *