Thu. Sep 19th, 2024

Terungkap! Motif Penembakan di Warung Kopi Simalungun Dipicu Sakit Hati Pelaku

matthewgenovesesongstudies.com, Simalungun Penembakan yang terjadi di kedai kopi milik Sahrun Purba, Jalan Besar Tiga Runggu-Saribu Dolok, Lingkungan No. 3, Sahrun Purba, Desa Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) telah terjadi. akhirnya terungkap. .

Ketua Tim Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, kasus tersebut berhasil diselesaikan personel Opsnal Jatanras kelompok pertama. Pelaku diketahui bernama Melfin Johannes (33), seorang sopir yang berprofesi sebagai sopir dan warga Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Marungon Barat.

Pelaku ditangkap di Kota Jambi pada Jumat, 7 Juni 2024, kata Ghulam dalam keterangan yang diperoleh matthewgenovesesongstudies.com, Senin (10/6/2024).

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita polisi antara lain 1 unit pelet, 1 unit mobil pick up Mitsubishi L300 PU FB-R warna hitam, dan 1 unit senapan angin laras panjang. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan.

Ghulam menjelaskan, “Saat ini pelaku telah ditangkap di Kantor Reskrim Polsek Simalongon. Pelaku dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 1 KUHP. 338 dan Pasal 53.

Ghulam mengungkapkan, pelaku mengaku kepada polisi nekat melakukan aksinya karena disakiti oleh Sarman Purba yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Pelakunya disakiti Saman Purba karena persoalan tanah.

Berdasarkan penjelasan pelaku yang kini berstatus tersangka, Salman Purba kerap mengaku bahwa tanah tersebut milik orang tua tersangka dan sering membuat keributan di batas tanah, ujarnya.

Ghulam melanjutkan, kepada petugas, pelaku juga mengaku sasaran penembakan dalam kejadian tersebut adalah Saman Purba, namun senjata pelaku meleset dan mengenai korban Jon Effendi Simamata (Jhon Efendi Simarmata) (nama asli Pendi Saragih yang merupakan kemudian terbukti menjadi saksi mata).

Dia mengatakan: “Korban mengalami luka di bagian atas kepala dan saat ini sedang menjalani perawatan.”

Sebelumnya, Tim Reserse Kriminal Polres Simalongon bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut melakukan olah TKP atas peristiwa penembakan di kedai kopi milik Sahrun Purba.

Olah TKP dilakukan petugas polisi di kedai kopi yang berlokasi di Jalan Besar Tiga Runggu-Saribu Dolok, Lingkungan 3, Desa Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, olah TKP dilakukan akibat peristiwa penembakan yang terjadi pada Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB.

Korban menembak seorang warga Kampong Baru di Desa Tigalungu, Kecamatan Purba dengan luka tembak di kepala saat sedang duduk di kedai kopi.

Tim Laboratorium Polda Sumut yang dipimpin Kapolres Supriyadi melakukan olah TKP dan uji balistik terhadap bekas senjata di pintu besi tersebut.

Selain itu, Tim Labfor mengukur bekas tembakan dan lokasi korban saat kejadian, dan menduga penembakan dilakukan di dalam mobil.

Ghulam menjelaskan, berdasarkan penelusuran pendahuluan, lokasi penembakan sekitar 10 meter dari tempat korban duduk. Pelaku diduga menggunakan mobil pick up L300 dan sepeda motor.

Namun belum diketahui nomor plat kendaraan tersebut, ujarnya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada Selasa 4 Juni 2024 Divisi Opsnal Jatanras Polsek Marungon Barat mengetahui dari masyarakat bahwa pelaku penembakan berada di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek Simalungun Ipda Satuan Jatanras Ivan R Purba berangkat ke Provinsi Jambi untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

Pada Jumat 7 Juni 2024 05:30 WIB, pelaku ditangkap di Kota Jambi. Jatanras Opsnal kemudian membawa pelaku ke kantor Tim Reskrim Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *