Thu. Sep 19th, 2024

Tiko Aryawardhana Bantah Tudingan Penggelapan dalam Jabatan yang Dilaporkan Mantan Istri

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Tiko Aryawardhana diperiksa atas dugaan penggelapan dana publik senilai Rp 6,9 miliar di kantor, menurut mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko membantah tudingan tersebut.

Irfan Aghasar, selaku kuasa hukum Tiko Aryavardhana, mengatakan dalam pemeriksaan, kliennya menyatakan uang itu hanya digunakan untuk kepentingan perusahaan.

“Tidak masalah. Bagi saya BAP sudah sangat jelas mengenai dugaan penggelapan di kantor tersebut,” kata Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Irfan Aghasar melanjutkan, “Sebagai direktur, Pak Tiko menyatakan bahwa dana yang diterima hanya untuk kebutuhan perusahaan, bukan untuk kebutuhan mereka.”

Irfan menjelaskan, bisnis ini dibangun saat Tiko menikah dengan Arina Vinarto. Bisnis ini dibangun secara internal dan seluruh pemegang sahamnya adalah keluarga.

“Pemegang sahamnya ada tiga, semuanya ada hubungan saudara, satu menantu, dua istri dan suami, jadi usaha ini dibangun di rumah, tidak ada pihak lain di perusahaan ini,” ujarnya. Irfan:

Menurut Irfan, pendapatan dari usaha ini berubah karena bergantung pada pengunjung yang datang. Namun di sisi lain, perseroan tetap harus mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.

“Bisnis restoran kadang ramai, kadang sepi. Ada juga biaya persediaan, sewa gedung, peralatan, dll, gaji karyawan, dan ini seluruh biaya jika restoran tutup. Itu sudah menjadi tanggung jawab Mas Tiko,” ujarnya. Irfan: .

Irfan menambahkan, mengingat perusahaan ini merupakan bisnis keluarga, tentu saja laporan yang disampaikan tidak diatur seperti perusahaan pada umumnya.

“Jadi kalau jurnalis masih butuh pengalaman kenapa tidak sampai saat pemberitaan? Jadi apa saja yang masuk dalam penelitian ini,” kata Irfan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *