Thu. Sep 19th, 2024

Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – Tim Yudisial Polda Jawa Barat membatalkan proses praperadilan terhadap Pegi Setiawan (alias Perong), tersangka kasus Vina Cirebon. Hakim memutuskan untuk menunda sidang selama seminggu.

Hakim Eman Sulaeman mengatakan, Polda Jabar masih dipanggil. Jika Anda tidak datang lagi selama waktu tersebut, persidangan akan dilanjutkan.

“Karena tidak ada terdakwa, maka saya akan telepon lagi pada 1 Juli 2024. Kalau tidak datang, saya lanjutkan. Saya tegaskan, saya tidak tertarik dengan masalah ini. Mohon jangan membuat asumsi yang aneh-aneh.” kata Eman saat sidang, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung Dalyusra mengatakan hakim memutuskan menunda sidang pendahuluan. Pihaknya juga belum mengetahui alasan tim Yustisi Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan.

“Sudah ditunda seminggu. Saya sudah terima surat panggilannya. Saya belum tahu,” kata Dalyusra di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalyusra mengatakan, sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024. Dia menjelaskan, jika tidak ada satupun yang hadir, maka persidangan akan tetap dilanjutkan.

“Kalau tidak mengajukan, kasusnya tetap berlanjut,” ujarnya.

 

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti mengaku kecewa karena tidak ada terdakwa dalam kasus Polda Jabar. Menurut dia, Polda Jabar menunjukkan sikap tidak kompeten.

“Kami menilai mereka tidak profesional. Kalau buktinya lemah, akui saja, dan jangan sengaja menggunakan alasan klasik untuk menunda persidangan yang akhirnya akan berlanjut ke P21. Saya ingin menunjukkan bahwa keputusan Pegi tidak tepat, kenapa? Saya tidak. tidak mau hadir,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *