Sat. Oct 5th, 2024

Top! Ekspor Tuna Indonesia ke Jepang Bebas Bea Masuk

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Ekspor tuna dari Indonesia dan berbagai jenis produknya akhirnya mendapat izin masuk bebas bea masuk ke Jepang. Hal ini dinilai dapat meningkatkan daya saing investasi tuna di Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistiyo mengatakan, ada 4 pos bea cukai yang diatur mendapat pajak impor 0 persen.

Informasi produk tersebut meliputi 4 barang pabean yaitu bonito dan bonito lainnya dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.010), tuna dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.092), bonito dan bonito lainnya yang dimasak dan dikeringkan (HS 1604.14.091) dan lain-lain. (HS 1604.14.099).

“Tentunya ini menjadi anugerah di bulan kemerdekaan dan semoga dapat meningkatkan ekspor produk tersebut ke Jepang dan menarik minat investasi sektor perikanan di Indonesia,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/08/2024). ) ).

Pembebasan tarif tersebut ditandai dengan penandatanganan rancangan Agreement on Protocol of Amendments to the Indonesia-Japan Economic Partnership (IJEPA) oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang pada tanggal 8 Agustus 2024.

Budi mengatakan, 2 produk HS 1604.14.091 dan HS 1604.14.099 memiliki persyaratan tambahan yakni panjang bahan baku minimal 30 cm. Dalam hal ini, PKC dan Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF) sedang menyelesaikan prosedur operasional melalui sertifikat komoditas yang disepakati bersama.

“Indonesia mengusulkan penggunaan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) untuk memenuhi persyaratan tersebut. Perlu diketahui, SHTI telah diselaraskan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS),” jelas Budi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan, selain keempat item tarif produk olahan di atas, Indonesia juga mendapatkan pembebasan tarif sebesar 0 persen untuk 67 item tarif produk ikan ke pasar Jepang.

Di antaranya tuna sirip kuning beku, fillet nila segar, fillet ikan todak beku, kerang, olahan lobster, kepiting beku. Semua perjanjian ini mulai dilaksanakan setelah proses ratifikasi di parlemen kedua negara.

“Alhamdulillah, penandatanganan tingkat menteri antara kedua negara telah selesai. Kami berharap perjanjian ini dapat diberlakukan secepatnya,” kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna. Dengan deklarasi tersebut, dengan mencap produk makanan laut Indonesia sebagai makanan laut yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, diharapkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat akses pasar dan manfaatnya, baik bagi masyarakat Indonesia pada khususnya dan masyarakat global pada umumnya. .

Sebelumnya, Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Amandemen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) pada Kamis (08-08-2024) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan secara serentak melalui video conference oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang. 

“Saya dan Menlu Jepang menandatangani Protokol Amandemen IJEPA. Hari ini bersejarah karena Indonesia dan Jepang menyempurnakan dan memperbarui perjanjian IJEPA agar lebih modern,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kamis (8/8/2024).

Menteri Perdagangan Zulkifi Hasan menjelaskan ruang lingkup Protokol Amandemen IJEPA mencakup perubahan dan penguatan komitmen pada bab perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk perdagangan elektronik (e-commerce), mobilitas orang perseorangan (MNP), kerjasama, kekayaan intelektual. hak. dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Mendag menyampaikan, untuk perdagangan barang, Jepang akan meningkatkan akses pasar 112 pos tarif produk Indonesia. Produk-produk tersebut mencakup produk ikan segar dan olahan, termasuk tuna, tuna, lobster, dan kerang. buah. Kemudian makanan dan minuman, serta bahan kimia organik. 

Pada saat yang sama, Indonesia juga meningkatkan akses pasar untuk 25 item tarif produk Jepang, termasuk produk besi dan baja, serta mobil.

 

 

Sementara di bidang perdagangan dan jasa, kedua belah pihak sepakat untuk memperluas akses pasar di sektor perbankan dan mengembangkan kapasitas di sektor real estate dan transportasi. Indonesia dan Jepang juga menyepakati bab e-commerce untuk memfasilitasi pengembangan perdagangan melalui sistem elektronik.

Terkait MNP, kedua negara sepakat untuk menambah jam kerja perawat dan caregiver Indonesia di Jepang, memperbaiki prosedur imigrasi dan penempatan, serta meningkatkan perluasan pasar tenaga kerja Indonesia di Jepang melalui diskusi liberalisasi lebih lanjut untuk profesi lain.

“Dengan adanya amandemen Protokol IJEPA, ekspor Indonesia ke Jepang pasca penerapan IJEPA diperkirakan akan meningkat rata-rata 11,6 persen per tahun (2024-2033). 35,9 miliar pada tahun 2028, meningkat sebesar 58 persen dibandingkan tahun 2023 ekspor a nilai USD 20,8 miliar,” kata Mendag.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *