Sat. Oct 5th, 2024

Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 35,31 Miliar hingga April 2024

By admin Oct5,2024 #BEI #Bursa #Bursa Karbon #karbon #OJK

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah transaksi pertukaran karbon mencapai Rp 35,31 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak pertukaran karbon diluncurkan pada September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan kinerja perdagangan pertukaran karbon terus meningkat. Dari segi volume, pada April 2024 tercatat sebanyak 572 ribu ton setara CO2 yang diperdagangkan.

“Dalam pertukaran karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga April 2024, tercatat 57 pengguna jasa telah mendapat izin dengan jumlah total setara 572 ribu ton CO2 dan nilai akumulasi Rp35,31 miliar,” kata Inarno di Konferensi Pers Rapat Dewan Komisaris Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, transaksi pertukaran karbon masih bisa meningkat di masa depan. Idealnya, transaksi besar ini hanya dilakukan oleh sejumlah kecil pengguna layanan yang memiliki izin.

Inarno mengatakan, saat ini tercatat ada 3.758 pendaftar di Sistem Pendaftaran Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Artinya potensi perdagangan karbon masih terbuka.

Selain itu, ia juga melihat potensi banyaknya unit karbon yang dapat ditukar.

“Tentunya ke depan potensi substitusi karbon masih besar mengingat terdapat 3.758 pendaftar yang terdaftar di Sistem Pendaftaran Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN PPI dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak peluncuran pertukaran karbon pada 26 September 2023 hingga 29 Februari 2024, terdapat 50 pengguna jasa yang mendapat izin dengan total volume setara Co2 501.910 ton.

“Akumulasinya sebesar Rp31,36 miliar dengan rincian 31,39 persen di Pasar Reguler, 9,69 persen di Pasar Negosiasi, dan 58,92 persen di Pasar Lelang,” kata Ketua Eksekutif Komite Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Pertukaran Karbon. .

OJK melihat potensi Pertukaran Karbon masih besar mengingat terdapat 3.453 pendaftar yang terdaftar di Sistem Pendaftaran Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

 

Sekadar informasi, pertukaran karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau pencatatan kepemilikan unit karbon, dengan tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui jual beli unit karbon.

Secara teknis, perusahaan yang menghasilkan lebih sedikit emisi karbon dioksida dapat menjual kredit karbon kepada perusahaan yang menghasilkan lebih banyak karbon dioksida.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *