Mon. Sep 16th, 2024

Transaksi Kian Pesat, Penerimaan Pajak Kripto Tanah Air Meroket

By admin Aug2,2024 #Bappebti #Kripto

matthewgenovesesongstudies.com: Pendapatan pajak dari industri kripto di Jakarta, Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan total pembayaran pajak sektor tersebut mencapai Rp798,84 miliar antara Mei 2022 hingga Juni 2024. 

Angka tersebut mewakili kontribusi 3% terhadap total penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi digital yang mencapai Rp 25,88 triliun. Peningkatan penerimaan pajak dari industri kripto ini menunjukkan besarnya minat investor dalam negeri. 

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan pajak kripto di Indonesia yang terus mengalami pertumbuhan pesat sejak awal tahun 2024. Pada kuartal I 2024 saja, DJP mencatat total pajak yang dipungut dari transaksi kripto mencapai Rp 112,93 miliar. 

Mulai 1 Mei 2022, pemerintah akan mengenakan pajak terhadap aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia No.68/PMK.03/2022.

Aturan tersebut mengatur tentang PPh dan PPN atas transaksi perdagangan aset kripto dengan tarif PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi penjual aset kripto dan PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi pembelian aset kripto. 

Tarif pajak lebih tinggi bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, yakni. H. PPh sebesar 0,2% dan PPN sebesar 0,22%. Kenaikan pajak ini bertepatan dengan meningkatnya jumlah transaksi kripto selama periode Januari hingga Juni. 

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 301,75 triliun pada semester pertama tahun ini, naik 354,17% year-on-year (year-on-year) dibandingkan periode yang sama. Juni 2023 mencapai Rp 66,44 triliun. Sedangkan jumlah nasabah aset kripto yang terdaftar mencapai 20,24 juta nasabah pada Juni 2024. 

Menanggapi hal tersebut, CMO Tokocrypto Wan Iqbal mengatakan dengan semakin signifikannya kontribusi industri kripto, Indonesia diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. 

“Peningkatan pendapatan pajak kripto yang signifikan menunjukkan semakin matangnya pasar aset digital di Indonesia,” kata Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (02/08/2024).

 

Iqbal menambahkan, pemerintah harus menciptakan level playing field untuk semua platform perdagangan kripto. Ini juga merupakan titik di mana perusahaan kripto asing akan dikenakan pajak kripto berdasarkan peraturan PMK 68. 

Hal ini dapat menciptakan industri kripto yang sehat yang membantu platform lokal bersaing dan menghindari aliran modal ke luar negeri. 

Menurutnya, pemblokiran bursa media sosial global dapat mendorong investor beralih ke platform lokal yang terdaftar dan teregulasi, sehingga secara tidak langsung meningkatkan volume transaksi di platform lokal. 

“Ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan peraturan di sektor kripto dan mendorong pelaku industri untuk mematuhi peraturan yang ada,” tutupnya. 

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual mata uang kripto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas hilangnya keuntungan akibat keputusan investasi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *