Fri. Sep 27th, 2024

Turki Tak akan Pungut Pajak Kripto dan Saham, Ternyata Ini Alasannya

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek mengungkapkan belum berencana mengenakan pajak atas keuntungan saham dan mata uang kripto. Pemerintah Turki sedang mempertimbangkan pajak transaksi yang sangat terbatas atas aset-aset tersebut.

Indeks acuan Borsa Istanbul 100 di Turki membalikkan penurunan akibat berita tersebut dan naik sebanyak 0,7% pada hari Rabu, sebelum memangkas kenaikan menjadi 0,1% di Istanbul. “Tujuan kami agar tidak ada daerah yang tidak dikenakan pajak untuk memberikan keadilan dan efisiensi perpajakan,” kata Simsek seperti dikutip Yahoo Finance, Rabu (12/6/2024).

CEO Ata Portfoy Mehmet Gerz menjelaskan bahwa pajak atas perdagangan saham dan kripto, meskipun sangat terbatas, dapat menyebabkan inefisiensi di pasar, dan meningkatkan komisi dan biaya.

“Ini lebih merupakan langkah untuk mendapatkan keuntungan dari volume perdagangan yang kuat,” jelas Gerz.

Pihak berwenang juga membahas perpajakan atas hasil dari saham dan mata uang kripto. Simsek mengawasi pengetatan tekanan fiskal untuk memulihkan inflasi yang naik di atas 75% bulan lalu. Dia telah mengumumkan pemotongan belanja publik dan rencana tarif pajak perusahaan minimum.

Dalam industri kripto, Turki sedang menyusun undang-undang kripto, yang diusulkan oleh Ketua Kelompok partai yang berkuasa (Partai AK) Abdullah Güler pada 16 Mei, untuk mengatur pasar mata uang kripto sesuai dengan standar internasional.

Undang-undang yang diusulkan mencakup berbagai aspek industri kripto, termasuk penyedia layanan aset virtual (VASP), platform perdagangan, penyimpanan aset, dan transaksi yang dilakukan oleh penduduk Turki.

 

Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Harga Bitcoin dan cryptocurrency papan atas lainnya terlihat mengalami pergerakan beragam pada Selasa (11/6/2024). Sebagian besar cryptocurrency papan atas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,13 persen dalam 24 jam, namun masih menguat 2,32 persen selama seminggu.

Saat ini harga Bitcoin berada di USD 69.301 atau setara Rp 1,12 miliar (asumsi kurs Rp 16.276 per dolar AS).

Ethereum (ETH) juga melemah. ETH turun 0.24 persen selama sehari terakhir dan 3.56 persen selama seminggu. Dengan begitu, ETH saat ini berada di level Rp 59,83 juta per koin.

Perbaiki kembali kripto berikutnya, Binance coin (BNB). Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,08 persen, namun masih menguat 13,80 persen untuk minggu ini. Hal ini membuat harga BNB menjadi Rp 11,11 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA turun 3,13 persen dalam 24 jam terakhir dan 3,31 persen selama sepekan. Dengan begitu, ADA berada di level Rp7.090 per koin.

 

 

Sedangkan Solana (SOL) kembali lesu. SOL turun 2,92 persen dalam sehari dan 4,88 persen dalam seminggu. Saat ini harga SOL berada di level Rp 2,57 juta per koin.

XRP terpantau masih berada di zona merah. XRP turun 1.26 persen dalam 24 jam dan 4.85 persen selama seminggu. Dengan begitu, XRP kini dihargai Rp 8.032 per koin.

Koin meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam sehari terakhir DOGE turun 173 persen dan 9,01 persen dalam sepekan. Hal ini membuat DOGE diperdagangkan pada harga Rp 2.371 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) menguat 0,01 persen hari ini. Artinya harga keduanya tetap di level USD 1,00

Sementara itu, Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Sedangkan kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan saat ini mencapai USD 2,52 triliun atau setara Rp 41,123 triliun.

 

Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. matthewgenovesesongstudies.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *