Fri. Sep 20th, 2024

Ulah Konyol Maling Perabotan Jual Curiannya di Marketplace, Akhirnya Begini

matthewgenovesesongstudies.com, Pemalang – TL (47), warga Kecamatan Petarukan, Pemalang, kaget melihat rumahnya yang sudah lama ia miliki, berantakan. Pada Rabu pagi (26/6/2024), tidak banyak barang rumah tangga yang ada di dalamnya.

Korban mendapati pintu belakang rumahnya rusak, TV, kipas angin, magikom, mini compo, pompa air, lampu hias, selimut, perlengkapan rumah tangga dan perabotan hilang. Bahkan meja makannya,” kata Kapolres Pemalang AKBP Jovan Fatika Hanhiska Aprelaya melalui Kapolsek Petarukan AKP Zaenudin.

Atas kejadian yang menimpanya, TL kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Petarukan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa harta benda korban tercatat dan dijual di salah satu pasar online,” ujarnya.

1 x Dalam waktu 24 jam, Kapolsek Petarukan mengatakan tersangka dan barang bukti diamankan di Kecamatan Sivalan, Pekalongan pada Kamis pagi (27/6/2024).

“Tersangka dan barang buktinya sudah kami pastikan, namun barang bukti yang dijual di pasaran banyak, seperti kipas angin, mini kombo, dan lampu hias,” ujarnya.

Korban menderita kerugian furnitur senilai $12 juta.

Katanya, “Sesuai Pasal 363, Ayat 1, Pasal 5 KUHP, tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara karena perampokan dengan kekerasan.”

 Tonton video langsung ini:

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *