Thu. Sep 19th, 2024

Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Petugas Unit Khusus Anti Korupsi Polda Riau terus mengusut penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRK Riau. Pihak-pihak lain akan dipanggil setelah pemeriksaan terhadap Muflihun, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru.

Muflihun adalah Sekretaris RDK Riau. Saat menjadi Pj Wali Kota, ia menduduki jabatan Pj Wali Kota, namun menjadi sekretaris setelah selesai masa jabatannya sebagai Bupati Pekanbaru.

Korupsi SPPD terjadi pada 2020-2021 saat Muflihun belum dilantik Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat itu, ratusan surat perintah SPPD telah dikeluarkan dan dilaporkan ke Polda Riau.

Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kompol Nasriadi menjelaskan, setelah Muflehun, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya akan dilakukan secara maraton.

Nasriadi pada Selasa malam, 2 Juli 2024 mengatakan, “Penyidikan belum selesai dan masih perlu keterangan saksi lain.”

Jika tahapan pemeriksaan saksi untuk mencari bukti sudah selesai, polisi akan mengajukan kasus tersebut. Tujuannya untuk mengetahui ada tidaknya sesuatu yang merugikan dalam kasus perbuatan melawan hukum tersebut.

Nasriadi berkata, “Apakah judul perkaranya cukup adil untuk dipindahkan ke tahap sidik jari (penyidikan)?”

Menurut Nasriadi, pihaknya mencurigai adanya beberapa partai politik demokrasi abal-abal pada tahun itu. SPPD itu jumlahnya ratusan dan perlu dipelajari satu per satu.

Nasriadi menambahkan: “Masih banyak hal yang harus diperiksa, ini tes maraton lagi.”

 

***Anda dapat menghubungi 0811 9787 670 di WhatsApp dan memasukkan kata kunci yang diinginkan untuk mengetahui kebenarannya.

Muflihun sebelumnya telah diperiksa penyidik ​​pada 1 Juli 2024. Polisi menginterogasi pemuda yang akrab disapa On itu selama 10 jam dan melontarkan 50 pertanyaan.

Pemeriksaan minuman beralkohol tersebut rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada pekan lalu. Namun ia tidak datang karena sakit, dan Polda Riau menolak permintaannya meski meminta untuk diperiksa di Jakarta.

“Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya datang untuk memenuhi permintaan panggilan saya. Saya dimintai keterangan mengenai tugas saya sebagai Menteri RI,” ujarnya.

Untuk mengusut kasus ini, Polda Riau meminta keterangan 30 orang saksi. Para pemeriksa mengetahui setiap fungsi yang ada di sekretariat DPRD Riau.

Polda Riau juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui kerugian negara akibat peristiwa tersebut.

Selain itu, setelah memeriksa puluhan saksi, Nasriadi mengatakan penyidik ​​menduga banyak kegiatan tersebut palsu. Salah satunya adalah perjalanan keluar daerah melalui jalur udara.

“Tahun 2020 ada COVID-19, tidak ada pesawat, tapi SPPD ada,” kata Nasriadi.

Tim investigasi juga mengidentifikasi direktur maskapai penerbangan yang terdaftar di PPP. Maskapai tersebut mengatakan tidak pernah menjual tiket karena tidak tersedianya penerbangan selama pandemi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *