Fri. Sep 20th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Batavia – Kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang menyasar anak laki-laki berkemeja biru viral di media sosial.

Video viral anak laki-laki berbaju biru menimbulkan reaksi, memperlihatkan seorang wanita dewasa membuka celana biru anak laki-laki tersebut dan “memainkan” alat kelaminnya. Tak sampai disitu, wanita bernama Raihany yang kerap disapa Hanny juga melakukan masturbasi di depan korban.

Beberapa netizen menyebut pelaku adalah ibu kandung anak tersebut, yang diyakini berusia di bawah lima tahun. Sementara warganet lainnya menduga pelaku adalah kakak laki-laki berkemeja biru tersebut. Video tersebut baru-baru ini dihapus dari TikTok setelah banyak orang yang melaporkannya.

Dalam gambar dan audio elektronik yang masih beredar, terdengar suara anak yang diyakini diambil dari video pelecehan aslinya. Dalam rekaman audio tersebut, bocah berkemeja biru itu mengeluh kesakitan lalu tertawa riang.

“Sakit, Bu.” kata anak laki-laki itu.

Sejak munculnya video TikTok yang menampilkan ibu muda Haney bersama sang anak, diduga pelakunya adalah ibu kandung korban.

Story @Hanny605 menulis “Ibu muda, 19 tahun, 1 anak laki-laki, 2 tahun.”

Viralnya kejadian ibu dan anak berbaju biru juga menjadi perbincangan hangat. Bahkan Raja Abdi, seorang tokoh masyarakat, meminta semua pihak segera menangkap pelakunya.

Rex Abdi lulusan MasterChef memposting foto seorang wanita dan seorang anak laki-laki berpakaian biru di akun Instagram miliknya. Dia menyebutnya wanita liar.

“Orang biadab ini harus ditangkap…!!!! Terima kasih gan @galihrmdn_ Tolong tinggalkan bukti videonya. Dan kawan-kawan bantu aku. Kasihan saudaraku. Aku tidak kenal si barbara ini. Aku tidak tahu.” Saya tidak kenal ibu atau saudara laki-laki. “Sumpah ini tidak tahu malu… tulis Raja Abdi.

“Tolong bantu follower saya dan tag @hotmanparisofficial @divisihumaspolri @mabespolrinews @jakarta.keras @folkshitt @kaksetosahabatanak dan siapapun yang bisa membantu wanita kejam ini tertangkap…!!!” Dia menambahkan;

Dua hari kemudian, Raja Abdi bercerita di Instagram bahwa pelaku pelecehan anak ditangkap polisi.

Raja Abdi berkata: “Dilaporkan bahwa Tuan Penodaan Agama ditahan oleh polisi.”

Ia menambahkan: “Kita tunggu kabar dari pihak kepolisian. Dan kita juga ingin mengetahui motif pelakunya. Jangan sampai motifnya diungkap sembarangan.”

Hingga Senin, 3 Juni 2024, penyidik ​​Polda Metro Jaya menetapkan ibu seorang gadis berinisial R sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih bayi.

Keputusan tersangka ibu muda tersebut disampaikan Petugas Perkeretaapian Umum Polda Metro Jaya dan Kompol Ade Ary Syam Indradi.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade di Batavia.

Dalam kasus ini, seorang ibu muda asal Tangerang didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

1 Tahun 2024 pada II tentang perubahan undang-undang n. 11 Informasi dan transaksi elektronik atau pasal 29 sehubungan dengan 4 (1) Seni. hal itu diberikan juncto pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sebelumnya R ditangkap tim cyber Tfeed Divisi 2 dan 4 dengan tuduhan menyebarkan video vulgar yang diputar oleh anak di bawah umur. Terungkap, pelaku tersebut merupakan anak kandung berinisial R (5).

Berdasarkan pemeriksaan, Ade Ary mengatakan tersangka awalnya dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan laporan bernama Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi tersebut terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun pemilik akun Facebook, Icha Shakila meminta tersangka memposting foto bugilnya.

Lanjutnya, “Pemilik akun meyakinkan tersangka untuk mengirimkan foto bugil dengan janji uang.”

Ade Ary mengatakan, tersangka R rela menuruti permintaan pemilik Icha Shakila tersebut. Hal ini diakuinya karena kebutuhan finansial.

“Tersangka R mengirimkan foto bugil tersangka,” ujarnya.

Kemudian pemilik rekening Icha Shakila kembali menghubungi tersangka pada 30 Juli 2023. Kali ini pemilik akun R meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang dirancang oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.

R mengancam akan menyebarkan foto bugil dirinya jika membantah, lanjut Ade Ary.

Dia melanjutkan, “Jika video yang diminta tidak dibuat di akun Facebook, foto bugil tersangka yang diposting akan disebarluaskan.”

Tersangka juga disuruh membuat video bersama anak kandungnya, R (5), di akun Facebook Icha Shakila. Pemilik rekening saat itu juga berjanji akan memberikan uang kepada saya.

“R dijanjikan akan dikirim Rp 15 juta,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan, Icha Shakila pemilik akun tersebut kedapatan melarikan diri. Tersangka mencoba menghubungi pemilik Facebook Shakila Icha untuk mendapatkan akun tersebut namun tidak digubris.

Ia mengatakan, “Kami tidak dapat menghubungi pemilik akun Facebook tersebut dan kami tidak mengirimkan jumlah yang dijanjikan sebelumnya.”

Sebelum kabar penangkapan polisi tersebar, warganet ramai dengan kejadian tersebut.

Banyak orang yang merasa kasihan dengan apa yang terjadi pada bocah dalam video tersebut dan menyayangkan apa yang dilakukan penulisnya.

Salah satu netizen berkata, “Ya Tuhan, saya tidak memilih untuk menontonnya. Anak-anak seusia itu sungguh emas. “Aku pasti berkeringat sepanjang waktu, ya Tuhan.”

“Saya hanya melihat awal dan akhir, tapi saya tidak tahan. Ibu, aku merasa sangat buruk.

“Ya Allah, orang tua adalah penjaga anak.”

Salah satu pengguna TikTok berkata, “Sebagai seseorang yang memiliki anak laki-laki di usia segitu, rasanya sedih melihatnya menangis begitu banyak.”

Di antara komentar tersebut adalah mereka yang ingin menerima korban dan meningkatkan pengobatan.

Salah satu netizen berkata, “Saudaraku, aku harap kamu melupakannya dan tumbuh dengan baik.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *