Sat. Sep 21st, 2024

Viral Luapan Kekesalan Pengguna X Usai Mengetahui Pernah Jalani Sunat Perempuan Saat Bayi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Perbincangan mengenai mutilasi alat kelamin perempuan kembali mengemuka di masyarakat setelah salah satu pengguna X mengungkapkan kekesalannya di media sosial.

Pada Rabu sore, 8 Mei 2024, dalam cuitan viral yang viral sebanyak tiga kali, pengguna X bernama @gavlliard mengungkapkan kekesalannya karena disunat saat masih kecil.

“Jan*** Ide siapa sunat perempuan?” Tradisi gila ***, semoga yang disunat waktu kecil masuk ke anjing neraka *** @gavlliard menulis “Saya benar-benar menangis, saya gemetar setelah saya berani bertanya kepada orang tua saya tentang hal itu, ternyata saya adalah disunat.”

Pemilik akun tersebut mengatakan, keluarganya menyunatnya demi kepuasan seksual saat sang suami kemudian menikah. Namun hal ini dinilai justru berdampak sebaliknya.

Tweet ini mendapat banyak tanggapan dari netizen lainnya. Ada pula yang menjawab bahwa perempuan memang disunat. 

“Hah? Aku disunat dan alhamdulillah masih bisa orgasme. Kayaknya semua cewek disunat, buat orang yang bilang apa itu sunat, sunat itu hal kecil,” ujar user X.

Banyak yang tidak setuju dengan kekerasan yang diakibatkan oleh mutilasi alat kelamin perempuan. Lalu ada jaringan lain yang meminta pengguna media sosial untuk berdamai dengan FGM agar segera mengetahuinya.

“Bagi yang setuju, lebih baik cari di majalah/video TikTok/video YouTube dokter yang mengatakan FGM tidak ada gunanya. Malah bisa berbahaya.”

Sebelum kisah Pengguna X menjadi viral, isu FGM sudah lebih dulu dibahas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Menurut Plt. Menurut Indira Gunawan, Wakil Presiden Bidang Pengabdian Masyarakat Kementerian PPPA, FGM merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya tindakan berbahaya Pemotongan dan Mutilasi Alat Kelamin Perempuan (P2GP).

Indra menambahkan, pemerintah Indonesia berupaya keras mencegah mutilasi alat kelamin perempuan (P2GP). Hal ini memperkuat fakta bahwa di pppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp, karena adanya rencana aksi untuk mencegah dan 2030.

“Cakupan upaya preventif yang dapat kita lakukan sangat luas dan harus mengikuti kerjasama berbagai pihak”, lanjut Indra.

Isu mutilasi alat kelamin perempuan (female genital mutilation/FGM) merupakan isu umum yang dihadapi pemerintah dan badan-badan lain yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Perpres Nomor 59 Tahun 2017, khususnya tujuan 5.3, bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik berbahaya seperti perkawinan anak, perkawinan dini dan paksa, serta mutilasi alat kelamin perempuan,” kata Indira merujuk siaran pers Kementerian PPPA, Selasa, Oktober 5. 2021.

Sebelumnya, Lembaga Advokasi Perempuan Damar dan Forum Aktivis Remaja Perempuan Indonesia telah melakukan penelitian terkait P2GP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat khususnya generasi muda terhadap FGM di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hasil penelitian ini kami nantikan dan kami berharap dapat memberikan masukan kepada pengambil kebijakan dan menjadi dokumen diskusi untuk menentukan tindakan dan upaya bersama dalam mencegah FGM di Indonesia.” kata Indra.

Penelitian ini melibatkan remaja dan dewasa muda sebagai agen perubahan dalam perannya mendidik teman sebayanya tentang pencegahan FGM.

Indra menambahkan, ini adalah tugas bersama untuk mengubah situasi mengenai berbahayanya praktik mutilasi alat kelamin perempuan di masyarakat.

Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong pemerintah setempat untuk melindungi perempuan dari praktik FGM yang berbahaya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *