Sun. Oct 6th, 2024

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tidak Cederai HAM

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta aparat penegak hukum di wilayah Papua tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Kedepannya hak asasi manusia harus dihindari. Jadi kalau ada yang melakukan pelanggaran, maka hukumnya akan ditegakkan,” kata Wapres dalam siaran persnya usai meninjau pemukiman nelayan Malawi di kota Sorong, barat daya. Papua. . Kamis (6/7/2024).

Maruf mengatakan, tidak akan ada permasalahan yang tidak jelas dalam penegakan hukum di Papua.

“Kalau dia tidak melanggar hukum, ya tidak. Kalau melanggar hukum, ditegakkan. Jadi penegakan hukum,” tegasnya.

Maruf meminta aparat penegak hukum menjunjung prinsip tersebut. Oleh karena itu, aparat keamanan harus bertahan agar tidak terjadi pelanggaran HAM di kemudian hari.

Ia pun menegaskan, penegakan hukum tidak boleh sembarangan. Siapa pun yang melanggar hukum harus ditegakkan.

Oleh karena itu, kalau ada aparat keamanan yang memadamkan, akan ditindak juga. Jadi siapapun dari kelompok KKK (kelompok kriminal bersenjata) yang melakukan pelanggaran akan ditindak. Namun, jika ada di antara kita yang melakukan pelanggaran, maka hukum juga akan ditegakkan agar tidak ada “pelanggaran HAM lagi di kemudian hari,” kata Wapres.

Dalam penegakan hukum, kata Wapres, pemerintah serius dalam melindungi masyarakat. Oleh karena itu, disarankan kepada seluruh pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penerapan hukum di bidang ini.

“Pemerintah akan selalu mengayomi dan mengayomi masyarakat. Hal ini akan mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karena itu, dalam menghadapi berbagai permasalahan, langkah yang dilakukan adalah jika terjadi pelanggaran maka boleh dilakukan penegakan hukum. Tidak boleh ada pelanggaran. .” katanya. Dilaporkan Antara.

 

Terkait kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi di masa lalu di wilayah Papua, Maruf menegaskan agar diselesaikan dengan baik melalui rekonsiliasi.

Maruf juga mengatakan, ke depan perlakuan hukum dan keamanan perlu dianalisa secara matang agar penanganannya dilakukan sesuai aturan.

Oleh karena itu, kata Maruf, jika terjadi sesuatu harus dilihat. Apakah dalam konteks penegakan hukum atau pelanggaran hak, satu.

Yang kedua, persoalan-persoalan yang lalu sudah kita selesaikan. Itu rekonsiliasi untuk menyatukan mereka dan yang perlu diberi kompensasi sudah, panitia sudah ada, aturan sudah ada, ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *