Thu. Sep 19th, 2024

WNA Kritik Pengendara Motor yang Naik ke Trotoar di Jakarta: Mengintimidasi Pejalan Kaki

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Video yang direkam akun Instagram @johanstravel memperlihatkan kelakuan memalukan beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan jalan raya saat macet. Video yang diunggah pada Minggu, 28 April 2024 itu memperlihatkan sekitar belasan sepeda motor melaju di sepanjang Jalan Pramukala yang menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

“Dengar, semuanya di pinggir lapangan karena tidak ada yang peduli,” tulis akun pengunggah video tersebut.

Ia tampak sengaja berdiri di trotoar dan mencatat hingga akhirnya banyak pengendara sepeda motor yang memutuskan kembali ke jalan raya. Informasinya menyebutkan, video itu diambil saat makan siang.

Dalam penjelasannya, dia juga menyebut jumlah pengendara sepeda motor lebih banyak dibandingkan pejalan kaki di jalan raya Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah pejalan kaki takut menggunakan trotoar karena disalip kendaraan roda dua.

“Siapa yang akan menghentikan kegilaan ini?” Anda dapat melihat teks besar di video.

Meski sudah dibuat sekat, pengendara sepeda motor tetap bisa melewati celah yang cukup besar untuk dilalui sepeda motor. Jalur pejalan kaki di Jalan Pramuka dihidupkan kembali pada tahun 2019 bersama dengan jalur pejalan kaki lainnya di jalan utama Jakarta Pusat yang menelan biaya hingga Rp75 miliar.

“Saya kira kita bisa pergi sekarang karena kita harus pergi ke sana,” kata Johan sambil mengakhiri video.

Johan yang menurut penuturannya sudah menetap di Jakarta sejak 2006, bukan kali pertama mengemas keanehan dan kisruh ibu kota. Dalam unggahan lainnya, ia menampilkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Terowongan Kendal di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah pada hari yang sama, akun dengan 600 pengikut itu menangkap para pedagang kaki lima yang kembali ke area pejalan kaki teras. Bahkan, dijual langsung di jalur kuning yang membantu penyandang disabilitas.

“Lihat siapa yang kembali ke Terowongan Kendal! Para pedagang kaki lima ini memutuskan berjualan di Jalur Kuning, panduan bagi tunanetra,” tulisnya pada caption.

Johan juga mengunggah pada 23 April 2024 tentang PKL nakal yang menjual produk ilegal dan menjangkau khalayak luas. Dua hari kemudian, tepatnya 25 April 2024, ia mengumumkan Terowongan Kendal bebas PKL. Sayangnya, dia harus mengunggah ulang video tersebut dan mengatakan bahwa masalah tersebut hanya teratasi sementara.

Selain menyoroti keanehan orang Indonesia di jalan raya, Johan yang kerap terlihat menjelajahi kawasan Matraman dan sekitarnya juga mengunggah “keunikan” orang Indonesia saat berada di depan perlintasan kereta api. Dalam videonya yang diunggah pada 25 April 2024, pengunjung ini memperlihatkan kelakuan pengendara roda dua yang melintasi ketinggian meski pintu gerbang ditutup.

“Sepeda motor menyeberang secara ilegal. Pengguna jalan dan pejalan kaki lainnya menunggu di dekat stasiun Pondok Jat, Jakarta Pusat. Masyarakat Indonesia tidak sabar menunggu. Mereka lebih berisiko tertabrak kereta api daripada menunggu di balik pembatas,” ujarnya. tulisnya di catatan.

Bahkan, penjaga pembatas jalan memarahi dua pengendara sepeda motor dalam video yang seenaknya menyeberang meski pembatas sudah diturunkan. Penjaga perlintasan akhirnya membiarkan kedua pengendara sepeda motor itu lewat karena sudah berada di seberang jalan. Seorang anak sekolah berseragam juga terlihat baru saja melintasi penyeberangan meski ada sirine peringatan.

Tidak sekali pun hak pejalan kaki diabaikan. Seolah-olah hal tersebut adalah hal yang benar untuk dilakukan, pengendara sepeda motor sering kali mengabaikan hak pejalan kaki untuk berjalan dengan aman di pinggir jalan. Untuk menghemat waktu atau tidak sabar menghadapi lalu lintas, banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan jalur samping, bahkan ada yang mengebut di penyeberangan pejalan kaki.

Faktanya, banyak kejadian yang terjadi karena pengguna jalan tidak menaati aturan. Salah satunya adalah kecelakaan maut yang terjadi di Tugu Tan, Jakarta Pusat pada 22 Januari 2012. Kecelakaan tersebut diakibatkan mobil yang dikendarai Afriyani Susanti menabrak puluhan pejalan kaki di pinggir jalan.

Afriyani Susanti yang mabuk dan mengonsumsi narkoba usai keluar malam, kehilangan kendali atas mobilnya. Mobil yang melaju dengan kecepatan lebih dari 90 kilometer per jam itu oleng ke samping dan menghantam trotoar hingga menewaskan sembilan pejalan kaki yang hadir di lokasi kejadian, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Afriyani Susanti divonis 15 tahun penjara karena kelalaiannya oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta karena melanggar Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Peristiwa inilah yang kemudian menjadi landasan penting berdirinya Hari Pejalan Kaki Nasional.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *