Sat. Sep 21st, 2024

PKS Jakarta Minta Pemprov Tuntaskan Persoalan Jukir Liar di Minimarket dengan Win-win Solution

By admin Sep18,2024 #jukir liar #Juru Parkir #PKS

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Anggota Fraksi Partai Kedilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli atau MTZ memaparkan planka Pemerintab Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir (dimarkyang) menertibkan juru parkir.

MTZ menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan konsep win-win solution untuk mengatasi permasalahan ini. Saya mengerti, kalamandkan jakir kukto ke bolah berhenti pada punartiban simata.

Menurut MTZ, solusi terbaik yang saling menguntungkan sebaiknya diberikan kepada dua pihak, Pemrov DGI Jakarta dan Joker. Menurut dia, caranya adalah dengan membuat aturan yang jelas.

“Mereka bisa membuat aturan agar tukang parkir bisa melakukan pekerjaan tukang parkir, merawat tempat parkir dan juga merawat motor atau ponsel yang diparkir, tidak, aturan itu bisa dibuat, lalu dipotong.” Solusinya,” kata MTZ dalam penjelasan tertulisnya, merujuk pada Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, bentuk solusi yan saling baik hati itu bisa purpaa kerja sama. Dimana setiap bank bertanggung jawab, termasuk Pasar Uang Panglao.

“Misalnya pasar uang yang mengatur bahwa tempat parkir itu akan ditempatkan pada masyarakat. Sehingga tercipta hubungan yang konstruktif, saling membantu,” kata MTZ.

MTZ mengatakan pendekatan ini merupakan jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak. Pasalnya, karena kebutuhan yang mendesak, warga tidak punya pilihan lain, termasuk bekerja sebagai pengawas di mini market.

“Oleh karena itu, ada jalan tengah yang perlu diselesaikan. Tapi kita harus mempertimbangkan bahwa banyak orang yang membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.

“Kalau dia (Uker) tidak ilegal, kalau melawan masyarakat, masyarakat tidak menentang parkir,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kementerian Perhubungan (Dishub) telah membentuk tim gabungan dari unsur TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk memantau juru parkir liar yang tersebar di seluruh Jakarta.

Untuk itu, akan dibentuk tim Lintas Jaya yang meliputi unsur Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan. Hal ini diungkakkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Pembentukan tim ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi juru parkir liar yang masih beroperasi, dan tentunya pembinaan dapat dilanjutkan, dengan sanksi yang sama seperti pelanggaran ringan di lapangan.

“Jadwal pelaksanaannya akan disepakati minggu ini karena semua instansi terkait akan dilibatkan. Nanti akan diumumkan jadwalnya,” kata Ceferin Antara.

Selain itu, Dinas Lalu Lintas juga rutin menindak parkir liar di jalan-jalan Jakarta. Syafrin mengklarifikasi kendaraan tersebut parkir liar.

“Parkir liar memang rutin kami pantau, namun hanya kendaraan yang melanggar yang akan dikenakan tindakan pendisiplinan. Baik berdasarkan laporan masyarakat maupun tertangkap tangan, tim Lintas Jaya segera tanggap terhadap kendaraan yang parkir liar,” kata Seferin.

Merujuk pada pernyataan bahwa pendapatan dari parkir liar diserahkan kepada organisasi masyarakat setempat dan Dinas Perhubungan, Seferin menjelaskan, setiap minimarket berada di zona komersial yang berbeda.

“Sudah ada pengelola parkirnya, sehingga uang parkir yang dikumpulkan di mini market akan terintegrasi dengan pengelolaan parkir di kawasan komersial. Uang ini bisa dikirim ke pengelola parkir atau dikelola langsung di tempat parkir,” jelas Siafrin. .

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menindak parkir liar di mini market. Lembaga penegak hukum harus mengambil tindakan terhadap warga Ukraina ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lepoto mengatakan pengemudi yang memaksa warga membayar parkir di minimarket merupakan kejahatan kecil. Dinas Perhubungan DKI bisa melakukan audiensi publik untuk menindak pengemudi ilegal.

“Di sini kami sedang mengkoordinasikan tindakan aparat penegak hukum, dimana berdasarkan hasil pembahasan tindakan tersebut mengandung risiko tindak pidana yang berisiko rendah,” kata Siafrin kepada wartawan, Kamis (09/05/2024).

Makanya kami berkoordinasi tidak hanya dengan Satpol PP saja, tapi juga dengan rekan-rekan hakim dan kejaksaan, untuk bersatu dalam tim untuk persidangan, lanjut Seferin.

Siafrin menjelaskan, lahan parkir di minimarket merupakan fasilitas umum yang dirancang pengelola minimarket bagi pelanggan yang berbelanja di toko tersebut. Oleh karena itu, tidak dikenakan biaya parkir.

Oleh karena itu, siapapun yang memanfaatkan hal ini dan menimbulkan keresahan masyarakat harus ditindak tegas dan hal yang sama akan kami lakukan, ujarnya.

Seferin mengatakan, penindakan parkir liar di minimarket rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Saat ini pihaknya sedang dalam proses diskusi dan komunikasi dengan pihak terkait.

“Kami berharap ada waktu untuk berkumpul minggu depan,” katanya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *