Fri. Sep 20th, 2024

Ada Layanan Angkut Sampah Besar Secara Gratis di Kota Bandung, Simak Cara Aksesnya

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung membuka layanan pengangkutan sampah curah gratis. Warga juga diminta memanfaatkan layanan ini.

Program ini berada di bawah tanggung jawab Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Warga dapat memanfaatkan layanan pengangkutan sampah curah dengan syarat tertentu.

Berdasarkan pengumuman tertulis Diskominfo Kota Bandung pada Selasa, 2 Juli 2024, ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. Jumlah sampah yang akan diangkut maksimal dua buah sampah berukuran besar.

2. Sampah berukuran besar siap dibawa ke dalam mobil.

3. Lokasi penjemputan/pengangkutan tidak di pinggir jalan. Apabila sampah berada di jalan, maka sampah tersebut dapat dibawa terlebih dahulu ke jalan utama yang dapat diakses oleh kendaraan roda empat.

4. Lokasi penjemputan/transportasi di wilayah Kota Bandung.

Selain memenuhi sejumlah persyaratan, warga juga diminta mendaftar terlebih dahulu dengan menghubungi nomor telepon customer service 022 7207889 atau mengirimkan direct message (DM) ke akun Instagram @upt_pengelolaansampah.dlhbdg.

DLH Kota Bandung tidak menetapkan tarif untuk program ini. Oleh karena itu, warga kota Bandung bisa menggunakannya secara gratis.

 

Sebelumnya, Pemprov Jabar diketahui telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (28/6/2024).

“Proyek TPPAS Regional Legoknangka merupakan bukti komitmen kami terhadap Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang maju dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” kata Bay Machmudin seperti dikutip dari siaran pers tertulis.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES terikat untuk menjaga rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian tersebut juga menetapkan masa konsesi selama 20 tahun per Commercial Operation Date (COD) yang diperkirakan akan dimulai pada Februari 2029.

Hal tersebut meliputi penandatanganan kerja sama, penyelesaian dokumen transaksi pada Desember 2024, dan dimulainya pengujian yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Kontrak dengan PT JES akan disertai komitmen bersama dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Penandatanganan perjanjian dengan PT JES disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup. dari pemerintah Jepang.

Menurut Plt Gubernur Jawa Barat Bay Machmudin, pemerintah provinsi selaku penanggung jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen dalam pengelolaan sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat pengoperasian TPPAS Regional Legoknangka.

Penandatanganan perjanjian dengan PT JES merupakan tonggak penting dalam komitmen ini.

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektar di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan mengumpulkan sampah di wilayah Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Simahi, plus Kabupaten Sumedang.

TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik dengan menggunakan teknologi canggih. TPPAS regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target perlindungan lingkungan dan siklus pengolahan sampah yang efisien.

Dengan hadirnya TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung secara signifikan sekaligus menyediakan energi listrik yang andal.

Namun upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah kabupaten dan kota. Jumlah penduduk Wilayah Metropolitan Bandung Raya terus bertambah dan berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah.

Jika pemilahan tidak dilakukan dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Daerah Legoknangka akan semakin berat.

“Saya berharap komitmen para pengurus dan walikota terkait TPPAS Regional Legoknangka dapat menjamin sampah ini tetap terjaga (pengelolaan mandiri),” kata Bay.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *