Sun. Sep 8th, 2024

Awasi MPLS, Sekolah di Kota Bandung Diminta Punya Tim ‘Tangkal Bullying’

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – Sekolah di Kota Bandung diminta membentuk tim pencegahan bullying. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga harus diawasi secara ketat agar tidak membuka peluang terjadinya perundungan.

Walikota Bandung saat ini, Bambang Tirtouliono, mengatakan setiap sekolah harus membentuk tim yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Fenomena perundungan masih terjadi di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengurangi kejadian perundungan, kata Bambang dalam keterangan pers Senin lalu, 15 Juli 2024 di Bandung.

“Masing-masing sekolah akan membentuk tim yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” tegasnya.

Bambang berharap tidak ada lagi kasus perundungan atau pelecehan di sekolah. Oleh karena itu, pembentukan karakter harus menjadi bagian besar dalam pembelajaran di sekolah.

Jika ada pelanggaran yang melibatkan MPLS, lanjut Bambang, akan ada sanksi. Jika terjadi pelanggaran oleh siswa, pengaduan dapat diajukan kepada kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Bambang berharap seluruh sekolah di Kota Bandung menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman saat pembelajaran.

“Kalau ada pelanggaran atau perundungan di MPLS ada sanksi, kalau dilakukan guru ada sanksi pegawai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Tanton Siurya Santana membenarkan tidak ada perundungan di sekolah.

“Kami sampaikan kepada para guru, kegiatan MPLS itu tidak melibatkan alumni, melainkan melibatkan OSIS. Jadi memang menjadi tanggung jawab guru. Dulu diserahkan kepada kakak kelas, sekarang tidak. Ini peran guru yang tidak biasa,” ujarnya.

Jika ada laporan, Tanton mengaku sudah membuat surat edaran (SE) kepada pelaksana MPLS. Oleh karena itu, kegiatan dicatat dan dipantau.

“Kami sebenarnya sudah membuat surat edaran untuk memantau seluruh sekolah. Kami sudah sampaikan ke sekolah tentang pedoman MPLS terbaru. Kalau ada keluhan silahkan,” ujarnya.

Jika terjadi perundungan, diminta segera melaporkannya ke pihak sekolah atau langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. Kalau itu dilakukan oleh guru atau murid, beritahu kepala sekolah, mungkin kalau tidak sampai ke kepala sekolah, silakan ke dinas pendidikan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *