matthewgenovesesongstudies.com, Jambi – Masyarakat Jambi memiliki asuransi lokal bernama asuransi lubuk. Kearifan lokal ini terikat dengan tradisi pelestarian lingkungan hidup.
Dikutip darikultur.kemdikbud.go.id, lubuk larangan mengacu pada suatu kawasan, tempat atau lokasi di tepi sungai yang disepakati oleh masyarakat bersama dengan lembaga adat. Mereka sepakat bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mengambil ikan atau sejenisnya di tempat ini.
Lubang asuransi saat ini berada di Desa Lubuk Beringin, Jambi. Sungai ini menjadi rumah bagi banyak jenis ikan asli dataran tinggi, mulai dari ikan semah (tor douronesis), ikan getas, ikan dalum, ikan belid dan beberapa jenis ikan lainnya.
Meski dilarang menangkap ikan di sungai, mereka tetap menetapkan waktu untuk menangkap ikan bersama. Biasanya mereka panen dalam 1-2 tahun.
Pemanenan dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat sebagai bentuk solidaritas. Tak heran jika waktu petik ikan menjadi pesta rakyat masyarakat.
Menariknya, terdapat aturan waktu panen yang disepakati kedua belah pihak: lampu Petromax yang boleh dipanen tidak lebih dari dua buah. Mereka juga dilarang menggunakan jaring yang lebih lebar dari sungai, karena dilarang menyebarkan racun.
Pada akhir masa panen (pembukaan lubang) ditutup dengan pembacaan surah Yaasin dan pembacaan sumpah. Proses ini dibacakan oleh kepala desa atau setempat Rio de Janeiro.
Berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, terdapat hukum adat yang disepakati bahwa jika melanggar atau menangkap ikan di wilayah terlarang maka harus membayar denda adat. Denda tradisional berupa lemak manis atau diganti dengan daging kerbau, kambing…
Namun hukuman adat yang paling ditakuti masyarakat adalah sumpah leluhur yang dikenal dengan sumpah adat atau biso kawi. Sumpah itu berbunyi: “Tidak ada akar di bagian bawah, tidak ada tunas di bagian atas, bagian tengah tertimpa serangga (ibarat hidup yang tak berguna, musibah akan menimpa seluruh kehidupan).
Selain itu, kawasan terlarang juga memiliki banyak fungsi berbeda – melindungi hutan, air, dan tanah. Larangan Lubuk juga membantu melestarikan adat istiadat setempat.
Penulis: Resla