Mon. Sep 23rd, 2024

Diduga Libatkan Pejabat Lain, Kasus Penipuan Proyek Adik Bupati Lampung Timur Didalami

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung – Adik Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Muhammad Zuhdi (35) ditetapkan Bareskrim Polda Metro Jaya sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan perampokan. Proyek jalan. Dalam kasus ini, tersangka diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur. 

Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Metro Irjen Rosalie mengatakan, polisi masih mendalami dan menggali keterangan Muhammad Souhdi. 

“Iya, keterlibatan pejabat Pemkab Lampung Timur masih kami dalami, kami selidiki lebih lanjut,” kata Iptu Rosalie, Kamis (22/8/2024).

Dalam kasus ini, tersangka mengaku melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap empat korban, ujarnya. 

Tipuan tersangka adalah menjanjikan korban untuk mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp500-700 juta.

“Korbannya ada tiga atau empat orang. Yang melaporkan kasus tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.

Dalam penipuan tersebut, Iptu Rosalie menjelaskan, tersangka mengantongi keuntungan minimal Rp 500 juta. 

Dari pengakuan tersebut, tersangka membagikan uang sebesar Rp 500 juta kepada saudara YN, makelar proyek lainnya, jelasnya. 

Rosalie membenarkan, tersangka merupakan adik Bupati Lampang Timur Dawam Raharjo. Selain itu, terlapor juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Prinsewu. 

“Iya betul (adik Bupati Lampung Timur). Karena perbuatannya, terdakwa melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya berkisar 7 hingga 4 tahun penjara,” tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, M Suhdi (35), adik Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, ditangkap Satreskrim Polda Metro terkait kasus pidana terkait penipuan proyek jalan. 

Kabid Humas Polda Lampung Kompol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (19/8/2024) di rumahnya di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Daerah. 

Iya betul, penyidik ​​Reskrim Polda Metro sudah menangani dan menetapkan tersangka bernama M Zhdi. Pelaku merupakan adik dari Bupati Lampung Timur, kata Umi, Rabu (21/8/). 2024). 

Dijelaskannya, pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan dana tersebut untuk memfasilitasi proyek jalan senilai Rp 100 juta. 

Pelaku melakukan prosedurnya dengan menjanjikan kepada korban berinisial AF (35) proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022, jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *