Fri. Sep 20th, 2024

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adrata di Medan, Sumatera Utara

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Bupati Labohanbatu Eric Adrata Retonga terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Salah satu harta benda yang disita polisi adalah rumah mewah milik tersangka.

“Harta berupa rumah yang berlokasi di Medan, Sumut, diduga lekat dengan kantor berita KPK, suap dilakukan tersangka EAR,” kata Ali Fikri, Jumat. 2024).

Bersamaan dengan penyitaan tersebut, penyidik ​​KPK langsung memasang papan pengambilalihan milik KPK di rumah mewah Eric.

Ali juga mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan dari empat orang saksi pada Kamis, 25 April 2024 terkait Bupati Labohanbato. Informasi yang mereka terima mengarah pada informasi tentang properti para tersangka.

“Saksi-saksi ini hadir dan antara lain membenarkan harta benda tersangka EAR,” kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Eric Adrata Retonga terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Ketua Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik ​​KPK pada Selasa, 16 Januari 2024. Selain rumah dinas Erik KPK, pihaknya juga menyasar rumah pribadi Bupati Labuhanbtu.

“Ada beberapa lokasi yang dibidik, antara lain rumah dinas Bupati, rumah pribadi tersangka EAR, dan rumah pemangku kepentingan lainnya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Usai penggeledahan, Ali mengatakan rumah dinas Eric langsung menyatu dengan kompleks KP.

Dia mengatakan, stempel KPK juga telah ditempel sebagai upaya mencegah hilangnya barang bukti.

Penyidikan dilakukan untuk melengkapi bukti dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Labuhanbtu. Ali mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah dinas dan pribadi Bupati Labuhanbatu, ditemukan barang bukti berupa dokumen bank.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga dalam kasus suap pembelian barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selain Eric dan Rudy, KPK juga mendakwa dua pihak swasta, Effendi Sahputra dan Fajr Sahputra. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi OTT pada Kamis, 11 Januari 2024.

Berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memantau dan mengumpulkan keterangan dan keterangan hingga mencapai tahap penyidikan, dan berdasarkan kecukupan bukti akan kembali mencapai tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi Noorul Ghafron saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024), mengidentifikasi dan mengumumkan para tersangka di Gedung KPK.

Ghafrun menjelaskan konstruksi kasus penangkapan keempatnya. Gaffrun mengatakan, Kabupaten Labuhan Batu memiliki anggaran pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2023 dan 2024 dengan rincian masing-masing anggaran pendapatan dan belanja sebesar Rp1,4 triliun.

Dengan anggaran tersebut, Eric selaku Bupati Labohanbato turun tangan dan berpartisipasi aktif dalam berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labohanbato. Proyek yang diminati Eric antara lain layanan kesehatan dan layanan PUPR.

Khusus di Dinas PUPR yakni Proyek Renovasi Jalan Si Rakit Si Berombang Kecamatan Panai Tengah dan Proyek Renovasi Jalan Si Tampang-Sidomakmur Kecamatan Blah Hilir/Kabupaten Panai Hulu totalnya akan memakan biaya sebesar Rp 19,9 miliar.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga dan anggota DPRD Labuhanbatu Rodi Syahputra Ritonga dalam operasi maut (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024.

Sebanyak 10 orang ditangkap, termasuk anggota Shahi dan DPRD Labohan Batu, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Noorul Ghaffrun.

Gaffron dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih KPK: “Pada Kamis (11/1/2024) saat operasi tangkap tangan, KPK menangkap 10 orang di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.” Gedung Jumat (12/1/2024).

Selain Eric dan Rodi, 10 orang lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Maharani, Fajar Syahputra (Swasta), Efendy Sahputra (Swasta), Agus Kaspohardi (Swasta), Staf Rodi. Elviani Batubara, Triyono (swasta) dan ASN Labuhanbatu Susi Susanti.

Ghafron mengatakan, OTT Bupati KPK berawal dari mengetahui adanya suap terhadap Eric, melalui anggota DPRD Rudy, orang kepercayaan Eric.

Mendapat informasi tersebut, Wakil Ketua KPK Labohanbitu yang membidangi pelaksanaan dan penindakan bergerak mengamankan pihak-pihak di sekitar kabupaten tersebut dan membubarkan diri.

Dengan demikian, telah dijaminkan barang bukti uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar.

Pihak-pihak yang ditangkap beserta barang bukti yang dimaksud kemudian dibawa ke Gedung Putih dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan, kata Ghaffrun.

 

 

 

 

Wartawan: Rehmat Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *