Thu. Sep 19th, 2024

Miris, Dirjen Kementan Diperas Rp 450 Juta Saat Terpapar Covid-19 oleh SYL

matthewgenovesesongstudies.com, Batavia – Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memeras warganya sebesar Rp 450 juta untuk keperluan pribadinya di masa pandemi Covid-19. 

Hal itu dilakukan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (20/05/2024).

Saat itu, Andi mengaku akan melanjutkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Alat dan Mesin Kementerian Pertanian pada 2011. ADC Ali Jamil mengaku mendapat telepon dari Panji sebesar Rp 450 juta saat menderita Covid-19. Tahun ini Ali menjabat Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

“Bisakah bapak menceritakan kesaksiannya dan apa yang dialami saksi sendiri serta keterangan dari anggota Eselon II dan Eselon I, jika kemudian ada proses untuk menuntut kebutuhan keluarga Pak Yasin Limpo?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Batavia Pusat, Senin (20/5).

“Ada dua langkah saya sebagai direktur Alsintan. Suatu saat di tahun 2021, Panji adc Pak Ali Jamil (CEO PSP) menelpon saya, saya kena Covid lalu minta Rp 450,” kata Andi.

Andi mengaku uang itu untuk kepentingan SYL. Hanya pada akhirnya dia tidak memberikan uangnya.

“Karena tidak ada di kami, kami tidak mengisinya,” kata Andi.

Andi kemudian menegaskan bahwa dia tidak memberikan uang tersebut karena menurutnya itu nyaman. Namun pada akhirnya beberapa permintaan lainnya juga dipenuhi.

“Ada beberapa sikap yang kami tolak karena tidak berlaku sesuai asas dan peraturan perundang-undangan, namun beberapa permintaan kami penuhi karena Pak Kasdi dan Pak Panji tetap menuntut dipenuhi,” tutupnya. Dan kami berdua

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah mengaku pernah meminta bagian sebesar Rp 1 miliar untuk perekonomian Umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga eks Pertanian. 

Namun Andi mengaku belum mampu memenuhinya karena hanya mengumpulkan Rp 159 juta. kata Andi, Senin (20/5/2024) saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Batavia Pusat.

Hal itu terungkap saat JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) SYL meminta pengerjaan dana umrah mencapai Rp 1 miliar.

“Saat itu bagian awal tagihannya hanya Rp 159 juta?”

“Kecuali salah Rp juta,” jawab Andi.

“Rp 100 juta atau Rp 1 juta?” kata jaksa.

Andi mengaku manajemennya tidak mampu memenuhi saldo Rp 1 miliar sehingga Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono meminta bantuan.

“Saat kami tidak bisa membayar, awalnya kami punya uang Rp seribu miliar, jadi saya ke Pak Kasdi untuk minta bantuan. Karena itu akhir tahun kami tidak bisa membayar,” kata CEO Perkebunan. , Kementrian Pertanian.

“Terus turun Rp 50 juta?”

“Dan saat itu kami tidak bisa bertemu, karena sejak 31 Januari 2013 kami terus ditanyai apa yang kami penuhi sebesar Rp 159 juta,” kata Andi melanjutkan jawaban sebelumnya.

Andi sendiri mengaku tidak mengikuti kegiatan ibadah umrah SYL bersama keluarganya. Sederhananya, beberapa pejabat Kementerian Pertanian lainnya turut serta dalam kegiatan tersebut. Di antaranya mantan Dirjen Perkebunan Ali Jamil, Asisten Pribadi SYL Panji, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian, Staf Khusus SYL Imam Mujahidin.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, mantan bos, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kerap memaksa anak buahnya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Salah satunya adalah tarif servis mobil SYL Mercy Rp 19 juta. 

Andi mengaku Ditjen Perkebunan sudah meminta sejumlah Rp317 juta. kata Andi, Senin (20/5/2024) saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Batavia Pusat.

Awalnya, jaksa meminta Andi menjelaskan berapa besar dana crowdfunding yang digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL.

“Apakah ada berbagai kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan, tanya saksi kepada JPU Pengadilan Tipikor Pusat Batavia?”

“Selama menjabat Dirjen Perkebunan sekitar Rp317 juta, pada 17 Desember 2022 ada tiga kali perjalanan keluarga Menteri di Makassar, atas permintaan Pak Panji dilakukan perjalanan Rp36 juta. 31 Tahun 2023 ada delik singkat yang saya sebutkan tadi “Kami tidak dapat melaksanakan proses umrah. Pada tanggal 31 Januari lalu, kami berbagi mesra perjalanan dinas dalam umroh. Kami keluarkan Rp 159 juta untuk Sekjen. peran,” kata Andi.

Andi mengatakan, itu merupakan salah satu dari dana seratus ribu untuk mendanai pengerjaan mobil Merci SYL atas perintah asisten Panji.

Kemudian aksi Menteri terjadi di Karawang pada 31 Agustus 2022 berupa penyerahan uang Rp 102 juta kepada Pak Arif. Servis mobil Menteri dilakukan pada 22 Juli 2022 yang diminta Pak Panji, katanya. .

“Hari apa kamu membuat mobil?” tanya jaksa.

“Tanggal 22 Juli 2022 Rp 19 juta,” kata Andi.

Andi mengatakan, Panji menyuruhnya untuk segera memenuhi permintaan SYL untuk membiayai jasa swasta di Batavia.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *