matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kebijakan Pemerintah atau PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, salah satu pembahasannya adalah tentang narkoba atau tembakau. Keberadaan undang-undang ini diharapkan dapat menurunkan jumlah perokok di Indonesia yang usia merokoknya masih rendah.
Disahkannya PP ini pada 26 Juli 2024 menimbulkan pertanyaan, dari sudut pandang petani tembakau, apakah PP ini merugikan mereka atau merugikan orang lain?
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Profesor Hasbullah Thabrany mengatakan hingga saat ini masih banyak pemberitaan palsu mengenai isu tersebut.
“Banyak berita yang menyimpang, menyimpang, makanya kita sebut berita buruk, kalau pajak rokok dinaikkan, pajak rokok, harga rokok akan naik, kalau harga naik, kira-kira sulit. petani atau apa? “Cuma kalau harga lada naik, petani akan senang,” kata Hasbullah kepada Health matthewgenovesesongstudies.com usai Roche Fair di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
“Tapi informasinya dipengaruhi oleh mereka yang punya kepentingan dan petani tembakau menentang, ini aneh. Kalau pajak naik, harganya naik lebih dari 57 persen, jadi dia (petani) harus dapat,” jelas Hasbullah.
Hasbullah menambahkan, pihaknya juga telah banyak melakukan penelitian bahwa budidaya jagung, padi, dan daun stevia lebih bermanfaat bagi petani dibandingkan budidaya padi.
Tapi perokok tutup. “Jangan lupa, lebih dari 50 persen tembakau yang kita gunakan diimpor, bukan ditanam di sini.”
Hizbullah khawatir jika masyarakat terus merokok maka jumlah penyakit tidak menular akan semakin meningkat.
Lalu tidak diberikan penyidikan, banyak yang meninggal, itu lama sekali, kata Hizbullah.
Sebelumnya, dalam keterangan pers pada 31 Juli 2024, Hasbullah menyebut kebijakan tersebut tidak tepat.
Meski kebijakan ini kurang baik, kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menandatangani PP kesehatan ini, kata Hasbullah, berbicara dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Dia mengetahui sulitnya penertiban yang tegas dan baik terhadap produk tembakau dalam PP ini, mengingat pengaruh khusus dan tinggi pengaruh industri tembakau dan pendukungnya.
Namun demikian, terlepas dari segala pembatasan dalam PP ini, kami mendukung Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Pak Prabowo beserta jajarannya untuk segera menerapkan PP Nomor 28 Tahun 2024. hak perlindungan,” tambahnya.
Hasbullah pun menanggapi banyaknya jawaban yang diberikan kepada media oleh para pendukung industri tembakau yang bingung antara masalah kesehatan dan ekonomi.
Menurutnya, kepentingan ekonomi sebenarnya bergantung pada kesehatan sumber daya manusia di Indonesia.
“Dengan kebijakan kesehatan yang mengatur vaksinasi dengan baik, diharapkan penyakit dan kematian akan menurun, kesehatan akan meningkat, BPJS tidak akan kekurangan, dan prevalensi persalinan dan TBC akan menurun.”
“Jadi menjaga sumber daya masyarakat dan tidak menggunakan uangnya untuk membeli barang-barang yang tidak berguna atau bahkan berbahaya, akan memberikan kontribusi bagi pembangunan negara dan pada akhirnya kita akan mampu mewujudkan Generasi Emas Indonesia,” kata Hasbullah.