Fri. Sep 13th, 2024

Sederet Persiapan Pertamina Batasi Beli BBM Subisidi mulai 17 Agustus 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bansar Pandjitan mengumumkan rencana pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024. PT Pertamina (Persero) pun angkat bicara mengenai langkah persiapannya.

Wakil Presiden Komunikasi Korporasi Pertamina Fajr Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan menyalurkan subsidi BBM ke daerah tujuan jika diminta pemerintah. Ia mengaku sudah melakukan beberapa langkah persiapan. “Pertamina akan mematuhi instruksi pemerintah, serta upaya yang telah dan terus dilakukan Pertamina, antara lain untuk subsidi terkait,” kata Fajr dalam keterangannya yang dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Beberapa langkah tersebut antara lain, pertama, pemanfaatan teknologi informasi milik Pertamina untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time untuk memastikan pelanggan berhak membeli. Pertamina telah mengembangkan sistem alert yang mengirimkan sinyal kesalahan dan dipantau langsung dari command center Pertamina.

Ia mengatakan: “Dengan sistem ini, data transaksi yang tidak teratur seperti pengisian solar lebih dari 200 liter pada kendaraan atau pengisian BBM bersubsidi pada kendaraan yang belum dilakukan registrasi Nomor Polisi Kendaraan (Nopol), akan ditindaklanjuti langsung oleh Pertamina. “

Sejak diberlakukannya sinyal luar biasa ini mulai 1 Agustus 2022 hingga kuartal I 2024, Pertamina telah mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi sebesar USD 281 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun.

Kedua, program penguatan sarana dan prasarana digitalisasi di SPBU. Pertamina menegaskan komitmennya dalam digitalisasi seluruh SPBU Pertamina yang mencakup lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU di daerah rawan, perbatasan, dan terpencil (3T).

Hasilnya, sejauh ini 82 persen SPBU sudah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, maka akan semakin mudah dalam pelacakan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi, ujarnya

 

Selain itu, Fajr mengatakan, langkah ketiga adalah meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum (APH). Terutama memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program subsidi yang memenuhi syarat secara online untuk mengidentifikasi pelanggan yang memenuhi syarat dan melacak konsumsi JBT Solar dan JBKP Pertalite.

“Pada tahun 2023, Pertamina mengendalikan penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite hingga mencapai penyaluran di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah. Angka penyaluran JBT solar hingga tahun 2023 sebesar 17,4 juta kiloliter (KL) dan JBKP mencapai Pertalite 30,0 juta kg,” ujarnya. menyimpulkan.

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bansar Panjitan mengungkapkan rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Menurut dia, sanksi tersebut akan dimulai pada 17 Agustus 2024.

Diketahui, ada rencana pembatasan penggunaan bahan bakar tujuan khusus (JBKP) pertalite. Namun kebijakan tersebut masih menunggu finalisasi aturan terkait revisi Perpres 191/2014.

Dia mengatakan pembatasan tersebut adalah cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi terkait. Menurutnya, hal ini sejalan dengan peralihan dari minyak ke bioetanol.

Apalagi ada kendala penggunaan bensin. Kami sekarang berencana segera mempromosikan bioetanol sebagai pengganti bensin, kata Menko Luhut di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (10/7/2024).

Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah polusi udara. Menurut dia, efisiensi anggaran akan tercipta di daerah tersebut.

“Jadi pencemaran udara juga bisa berkurang dengan cepat karena sulfurnya lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya 50 ppm. lebih lagi,” katanya.

Menteri Koordinator Luhut mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah mulai bersiap menerapkan pembatasan tersebut. Ia berharap mulai 17 Agustus 2024, masyarakat yang bukan penerima subsidi tidak bisa lagi menerimanya.

Katanya, “Mengeluarkan subsidi yang tidak sesuai, sekarang sedang dipersiapkan oleh Pertamina, dan saya berharap tanggal 17 Agustus sudah bisa kita mulai, di mana kita bisa mengurangi masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi, kita akan hadir. Mari berhitung.”

Ia sepakat pembatasan tersebut akan menurunkan kadar sulfur penyebab polusi udara. Hasilnya, hal ini juga mengurangi jumlah orang yang menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

“Dan juga akan menghemat (biaya) pelayanan kesehatan hingga Rp 38 triliun tambahan pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak permasalahan peningkatan efisiensi di negeri ini yang kini berangsur-angsur teratasi.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *