Thu. Sep 19th, 2024

Selundupkan Satwa Langka Asli Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap

matthewgenovesesongstudies.com, Penyelundupan Spesies Langka dari Jakarta Indonesia Seorang produser film Bollywood berinisial RM (56) ditangkap petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soyeta).

RM berhasil dicegat di Terminal 2 FL di Mumbai, India dalam perjalanan kembali ke negaranya dengan IndiGo Air.

Ketua KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Tipe C Gatot Ervibowo mengatakan RM merupakan produser, sutradara, dan aktor di beberapa film Bollywood antara lain Yaar Ghadar (1994), The Dawn (1995), dan Safe Distance (2019). ).

RM ditangkap pada 1 Juli 2024. Penangkapan ini dipicu kecurigaan petugas keamanan penerbangan berdasarkan gambar rontgen barang bawaan penumpang, kata Gatot Ervibowo, Kamis (7/4/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat tiga satwa langka yang diselundupkan RM yakni Cendrawasih Kecil Kuning, Cendrawasih Botak Papua, dan Berang-berang Cakar Kecil Albino.

“Ini semua merupakan hewan langka yang terdapat di berbagai pulau di Indonesia, seperti Papua dan Jawa,” kata Gatot.

Sedangkan cara yang dilakukan penyelundup adalah dengan menyamarkannya dengan mencampurkan mainan anak-anak dan jajanan yang dibungkus dalam koper berwarna hitam.

“Burung dimasukkan ke dalam keranjang anyaman, dan berang-berang dimasukkan ke dalam sangkar kecil,” kata Gatot.

Sedangkan RM menggunakan visa liburan selama berada di Indonesia. RM sudah berada di Jakarta selama 5 hari.

“RM ini awalnya mengaku ada yang menyerahkan kopernya dan sesampainya di India dia mengembalikannya ke seseorang. Namun, kami memeriksa CCTV dan RM ini membawa koper itu sejak dia sampai di bandara dan tidak ada orang lain yang melihatnya, ” kata Gatot.

 

Ketiga satwa langka tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk dirawat. Pasalnya ketiga hewan langka ini rentan terkena stres.

“Keadaan burung cendrawasih sangat langka, mirip dengan komodo, harimau sumatera, badak, siamang, dan lain-lain. Karena tingkat stresnya tinggi, sulit berkembang biak, dan ada rekayasa genetika,” kata Pj Kepala Dinas Kehutanan, Adam Mustofa BKSDA Jakarta Seksi II.

Apalagi ketiga satwa ini sangat langka sehingga pengangkutannya memerlukan izin langsung dari Presiden RI.

“Kami fokus dulu di PPS Tegal Alur, tapi nanti kalau ada konspirasi pemindahan para pembebas liar itu, kami akan koordinasi dengan tim penyidik, kalau ada persetujuan dari kejaksaan dan para peneliti itu, kami akan relokasi. habitat aslinya,” jelas Adam.

Tersangka RM kini dikenakan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, termasuk ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5.000 juta.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *