Thu. Sep 19th, 2024

Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah, Polisi di Kupang Malah Diserang Warga

matthewgenovesesongstudies.com, Kupang. Tahun 2024 Pada Minggu, 14 April, warga menyerang tim Polisi Mobil (Resmob) di Kupang usai menangkap Nardiyanto Reo, pengungsi DAP di Kecamatan Amarasio, Wilayah Kupang.

Saat tim Resmob yang dipimpin Kabag Resmob Polres Kupang, Iptu Ardiant Tade hendak membawa Nardiyanto ke Polres Kupang, warga mengejar petugas dan melempari mobil petugas hingga hancur. Beruntung petugas tidak terluka terkena lemparan batu tersebut.

“Massa melakukan kekerasan sebelum memecahkan kaca mobil setelah ditangkap polisi perlindungan data,” Senin 2024, pada 15 April, kata Kepala Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Yeni Setiono di Kupang.

Dikatakannya, Nardiyanto Reo merupakan DPO yang bertanggung jawab atas pembakaran rumah dan pemusnahan sepeda motor di Desa Retraen, Kelurahan Amarasi, Provinsi Kupang pada tahun 2021.

Selain Nardiyanto, ada 12 pelaku lainnya dalam kasus ini sesuai laporan polisi nomor: LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang, 2021. 13 Desember

Tonton sorotan video ini:

Dari 13 orang yang melanggar hukum, empat di antaranya masuk P-21. Sementara sembilan pelaku lainnya, termasuk Nardiyanto Reo, ditangkap Polisi Reserse Kriminal (Reskrim) DPO di Kupang.

“Nardiyanto sudah ditangkap saat ini, namun yang lainnya tidak datang ditelepon dan tidak ditangkap,” jelasnya.

Ia berharap dapat mendukung polisi dalam memberantas kejahatan di masyarakat.

“Masyarakat tidak harus melindungi pelakunya, tapi harus membantu polisi dalam melakukan penegakan hukum, menghormati hukum,” kata Iptu Yeni.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *