Thu. Sep 19th, 2024

Ada Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk pada 2015-2022, Begini Gerak Saham TINS

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga produk timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. dia memasuki fase baru. Hal ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami Sandra Dewi Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.

Tim penyidik ​​menilai cukup bukti bagi kami untuk mengungkap status tersangka yang bersangkutan, khususnya saudara laki-laki HM sebagai tindak lanjut dari PT RBT, kata Direktur Penyidikan Kejaksaan. Pelanggaran (Jampidsus) di Kantor Kejaksaan Agung, Kuntadi di Kantor Menteri Kehakiman, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2024 menurut kutipan dari News Channel matthewgenovesesongstudies.com.

Kuntadi mengatakan Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan mulai hari ini. Lantas, bagaimana pergerakan saham PT Timah Tbk (TINS) pada Kamis 28 Maret 2024?

Mengutip data RTI pada Kamis 28 Maret 2024 pukul 11:17 WIB, saham TINS ​​​​sebenarnya bergerak ke zona hijau di tengah perkembangan kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk 2015-2022.

Saham TINS ​​menguat 4,35 persen ke Rp 840 per saham. Saham TINS ​​turun lima poin ke Rp 800 per saham. Saham TINS ​​​​mencapai level tertinggi di Rp 880 dan terendah di Rp 800 per saham. Total frekuensi perdagangan sebanyak 10.421 kali dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 924.394 lembar. Nilai bisnis Rp 78,7 miliar.

Pada pekan lalu, saham TINS ​​​​turun 1,75 persen. Secara year-to-date (Ytd), saham TINS ​​​​meningkat 29,46 persen.

Mengenai status permasalahan korupsi secara singkat yaitu. Sekitar tahun 2018-2019, Harvey Moeis diketahui menghubungi CEO PT Timah Tbk yakni.

Setelah beberapa kali pertemuan akhirnya disepakati bahwa kegiatan penambangan liar tersebut ditutup dengan penyewaan alat pengolahan peleburan timah, setelah itu tersangka HM menghubungi beberapa smelter yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS dan PT TIN. untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Akibat kegiatan tersebut, lanjut Kuntadi, tersangka Harvey Moeis meminta kepada operator pabrik untuk menyisihkan sebagian keuntungannya, yang kemudian diserahkan kepadanya sebagai imbalan atas pencairan dana CSR yang dikirimkan pengusaha dari pabrik melalui QSE. melegakannya.

Sementara itu, dalam tindakan yang didakwakan sebelum Piala Dunia, terdapat dugaan pelanggaran ketentuan ayat 1. Pasal 2, Pasal 3 sehubungan dengan Pasal 18 tindak pidana korupsi sehubungan dengan ayat 1 sampai dengan 1 Pasal 55 KUHP, ujarnya. .

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Helena Lim yang juga merupakan PIK crazy rich sebagai tersangka dugaan skema pidana korupsi pada sistem tata niaga produk timah sektor pertambangan PT Timah Tbk. Izin Usaha (IUP) Tahun 2015-2022. .

“HLN selaku pengelola PT QSE, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik ​​berkesimpulan cukup bukti untuk menetapkan orang tersebut sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung f.h. Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Lingkungan Kejaksaan Agung Kuntada di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.

Menurut Kuntadi, demi kepentingan penyidikan, pihaknya memutuskan menahan Helena Lim di Rutan Salemba yang merupakan salah satu bagian Kejaksaan selama 20 hari ke depan.

Perkara keadaan faktualnya, yang bersangkutan selaku pengelola PT QSE diduga keras membantu pengurusan manfaat tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan proses peleburan timah, kata Kuntadi.

“Apabila yang bersangkutan mengamankan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan kepentingan yang bersangkutan dan peserta lainnya, berkedok pembagian tanggung jawab sosial. Selanjutnya yang bersangkutan telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 kaitannya dengan Pasal 18 UU “Tindak Pidana Korupsi Gennandi juncto Pasal 56 KUHP”, lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru terkait dugaan skema pidana korupsi pada sistem tata niaga produk timah di bidang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

“Pada Kamis, 7 Maret 2024, tim penyidik ​​Unit Reserse Kriminal Khusus Jaksa Pembantu (Jampidsus) kembali menetapkan tersangka baru,” kata Menteri Kehakiman Penkum Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu, 10 Maret. /2024).

Menurut Ketutu, tersangka adalah ALW selaku Manajer Operasional 2017, 2018, 2021 dan Manajer Pengembangan Bisnis 2019-2020. Perusahaan PT Timah Tbk. Dengan demikian, total tersangka kasus korupsi perdagangan timah berjumlah 14 orang, termasuk terkait kasus menghalangi penyidikan atau menghambat kerja sistem peradilan.

Sejauh ini tim penyidik ​​telah memeriksa total 139 saksi dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, tim penyidik ​​menaikkan status satu saksi menjadi tersangka, jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *