Sat. Jul 27th, 2024

Ada Potensi Delisting Saham, Waskita Karya Bilang Begini

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) merespons informasi yang disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu 8 Mei 2024 terkait kemungkinan delisting saham perseroan.

Waskita mengatakan, manajemen perseroan saat ini meyakini penghentian sementara perdagangan saham akan kembali dilakukan setelah mendapat seluruh persetujuan dari seluruh kreditur atas rencana restrukturisasi tersebut.

Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. 1 I-I, BEI dapat menarik saham apabila penghentian sementara perdagangan saham tersebut berlangsung paling lambat 24 bulan sejak tanggal diumumkannya penghentian sementara perdagangan tersebut. Saat ini, saham perseroan tersuspensi selama 12 bulan karena tertundanya pembayaran bunga dan obligasi.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa mengatakan: “Untuk itu, manajemen perseroan berkomitmen untuk terus berupaya sebaik-baiknya dalam mempercepat proses review komprehensif Master Reorganization Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur, bank, dan pemegang obligasi. .” Yunita, dikutip Sabtu (11 Mei 2024).

Khususnya, manajemen perseroan kini telah berhasil memperoleh persetujuan dari seluruh 21 bank Himbara dan swasta serta telah mendapat persetujuan restrukturisasi atas 3 seri obligasi tanpa jaminan sehubungan dengan usulan rencana restrukturisasi Waskita.

Selain itu, manajemen perseroan telah melakukan perbaikan melalui strategi perbaikan keuangan 8 Stream dan akan terus melakukan perbaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai amanat pemegang saham pada rapat umum tahunan tanggal 8 Desember 2023.

Persetujuan restrukturisasi Waskita ini menjadi tonggak penting dalam memulihkan posisi keuangan perusahaan dan menerapkan pengelolaan arus kas yang optimal untuk menghasilkan siklus aktivitas operasi yang lebih berkelanjutan.

Rencana restrukturisasi yang dikembangkan manajemen perseroan tentu menjadi pilihan terbaik perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur, termasuk bank, obligasi, dan pemasok.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kemungkinan akan delisting.

Saham PT Waskita Karya Tbk telah ditangguhkan perdagangannya di seluruh pasar selama 12 bulan, kata BEI, Kamis (9 Mei 2024), mengutip keterbukaan informasi BEI. Masa penangguhan selama 24 bulan terhitung sejak tanggal 8 Mei 2024.

Pengumuman penghentian sementara ini didasarkan pada Pengumuman No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (Bursa) pada tanggal 8 Mei 2023 tentang penghentian sementara Transaksi Efek Bursa Efek Indonesia (Bursa). Pengumuman.

A. Pasal III.3.1.1, pengalaman keadaan atau peristiwa yang mempunyai dampak negatif yang signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat (baik finansial maupun hukum) atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan publik, dan perusahaan tercatat kegagalan perusahaan untuk menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai.

B.Pasal III.3.1.2 : Saham-saham perusahaan tercatat akibat penghentian sementara perdagangan di pasar reguler dan pasar spot hanya dapat diperdagangkan di pasar bursa sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

Terkait pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk, berdasarkan data BEI yang dikutip dalam laporan bulanan pemegang efek daftar per 31 Maret 2024: Republik Indonesia sebanyak 21.705 saham atau 75,34 saham. 517.331 saham atau 0,0018% I Ketut Pasek Senjaya Putra sebanyak 72.600 saham atau 0,0003% Komunitas sebanyak 7.100.583.723 saham atau 24,64%.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyikapi penerbitan saham emiten BUMN antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang masih ditangguhkan negara karena tak membayar. jaminan.

Inarno Djajadi, Direktur Eksekutif OJK Bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Pengaturan Pertukaran Karbon, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap emiten berdasarkan prinsip keterbukaan dengan mengkaji laporan yang disampaikan emiten, baik laporan berkala maupun laporan insidental.

“OJK meminta penjelasan tertulis dan mengundang WIKA dan WSKT untuk memberikan informasi mengenai alasan penghentian sementara, rencana pembayaran obligasi dan sukuk WIKA dan WSKT, termasuk rencana restrukturisasi utang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/11). ). /2024).

Dia mengatakan OJK mengawasi proses restrukturisasi yang dilakukan WIKA dan WSKT.

Selain itu, meskipun penangguhan melebihi 24 bulan, apakah mungkin untuk didiskualifikasi ditentukan sesuai dengan peraturan bursa. Namun hingga saat ini, masa penangguhan tersebut belum melebihi 24 bulan.

“Dalam hal ini OJK akan terus memantau langkah WIKA dan WSKT dalam memenuhi kewajibannya serta proses restrukturisasi dengan pemegang obligasi,” tegasnya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yakin penghentian perdagangan (suspensi) saham WSKT akan segera dibuka kembali awal tahun depan atau pada kuartal I 2024.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya akan kembali memulai suspensi saham WSKT jika perseroan bisa menata kembali dan membersihkan posisi keuangannya.

“Kalau ada kondisi yang mengarah pada moratorium, tentu ada syarat untuk membuka moratorium. Kita lihat keterjangkauannya seperti apa. Kalau alasan moratorium sudah terjawab, kami akan mempertimbangkan untuk membukanya, namun tetap mengutamakan perlindungan investor. ,” kata Nyoman saat ditemui awak media, Sabtu (25 November 2023).

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menanggapi pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu 22 November 2023 terkait kemungkinan delisting saham perseroan.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan: “Kami menyatakan pengumuman kemungkinan delisting ini merupakan ketentuan BEI, dan setiap emiten yang sahamnya disuspensi lebih dari 6 bulan akan menerima pengumuman kemungkinan delisting.” Pernyataan Resmi, Kamis 22 November 2023.

Hingga saat ini, perdagangan saham perseroan terhenti selama 6 bulan terhitung Mei 2023 akibat tertundanya pembayaran bunga dan pokok beberapa obligasi yang diterbitkan perseroan.

Berdasarkan informasi BEI, apabila penghentian sementara saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan sejak tanggal penghentian sementara, maka saham tersebut dapat dihapuskan.

Oleh karena itu, saham perseroan akan dihapusbukukan paling cepat pada Mei 2025. Ini akan dibuka kembali awal tahun depan, pada kuartal pertama tahun 2024.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *