Fri. Jul 26th, 2024

Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu, Diduga Jaringan Lama oleh Buronan Fredy Pratama

matthewgenovesesongstudies.com, Banjarmasin – Subdirektorat II dan Subdit III Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil melakukan atau mengungkap aktivitas pemberantasan peredaran gelap narkoba Golongan I, di sepanjang Trans Kalimantan Jalan Raya (Pos Depan-Lanta), sabu seberat 4,8 kilogram di Desa Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kecamatan Alalak dan Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

3 tersangka diamankan Satres Narkoba Polda Kalsel, diantaranya AR (31) asal Banjarmasin Selatan dan KH (34) asal Banjarmasin Selatan yang ditangkap Subdit III membawa 4 paket sabu. Berat totalnya adalah 2185 gram. Sedangkan M.A., warga Hulu Sungai Uttara. (30) Subdit II menyita dua paket besar sabu yang dibungkus dengan teh hijau cina, dengan berat total 2080 gram.

“Pada hari Sabtu, 30 Maret 2024, petugas Ditres Narkoba Polda Kalsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi terkait narkoba jenis sabu di TKP,” kata Direktur Reserse Narkoba. Polda Kalsel, Polri. Notaris. Kelana Jaya, Selasa (04/02).

Selanjutnya, lanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti petugas, mengumpulkan informasi ilmiah dan memperoleh informasi ciri-ciri tersangka pengangkutan sabu menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu, kemudian petugas melakukan olah TKP. .

Melihat ciri-ciri kedua orang yang diduga membawa sabu, petugas langsung menahan dan menggeledah kedua individu tersebut, A.R. dan K.H. Dalam kardus yang dibawanya, ditemukan 4 (empat) paket sabu. Usai menanyai kedua informan mengenai sabu tersebut, kedua pria tersebut mengaku menyimpan dan mengendalikan sabu tersebut untuk dibawa ke rumah AR dengan menggunakan sepeda motor.

Selain itu, kedua tersangka dibawa ke Mako Ditres Narkoba Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut beserta barang bukti, ujarnya.

Sedangkan tersangka AM ditangkap pada Sabtu, 23 Maret 2024 setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Tol Trans Kalimantan Batola. Berdasarkan informasi tersebut, Badan Narkoba melakukan penyelidikan, mengembangkan data ilmiah, melakukan observasi, dan di lokasi kejadian, A.M.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ransel yang dibawa terdakwa, ditemukan 2 bungkus plastik hitam, dan saat dibuka ditemukan 1 bungkus sabu berukuran besar yang dibungkus dengan teh cina celup. Selain itu, dilakukan penyitaan barang bukti dan tersangka. tersangka dan “Barang bukti telah dikirim ke Satres Narkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dia dibawa ke kantor departemen,” kata Komisaris Polisi Kelana.

Menurut dia, kasus ini ada kaitannya dengan jaringan internasional dan kemungkinan sabu yang disita juga ada kaitannya dengan terduga gembong jaringan narkoba internasional, Freddie Pratama yang masih buron.

Jaringan ini masih kami kembangkan, ada koneksinya dengan jaringan Malaysia dan mungkin masih terhubung dengan Freddie Pratama, kalau dilihat dari ciri-ciri paketnya masih sama dengan jaringan sebelumnya, tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *