Sat. Jul 27th, 2024

Hasil Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diverifikasi Panitera Hari Ini, Baru Bisa Diketahui Esok

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan memasuki tahap akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/05/2024). Hari ini Majelis Hakim sedang mempertimbangkan pengambilan keputusan terhadap rumah Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Tim media Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Taslimah mengumumkan, perkara perceraian Ria Ricis terhadap Teuku Ryan yang terdaftar dengan nomor perkara 547/PDT.G/2024/PA.JS akan selesai hari ini.

“Agenda hari ini dalam perkara nomor 547/PDTG/2024 adalah pembahasan majelis hakim. “Karena dilakukan atau diputuskan secara elitis, maka saat ini kami masih dalam pertimbangan Majelis Hakim,” ujarnya.

Pada hari Kamis, 2 Mei 2024, materi video konferensi pers tersebut akan ditayangkan di channel YouTube Intens Investigasi. Hasil proses perceraian akan diunggah ke situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah diverifikasi oleh petugas. Oleh karena itu, hasil proses perceraian baru bisa kita ketahui besok, Jumat, 3 Mei 2024.

“Baru bisa dibaca setelah diperiksa dan saat ini masih dipertimbangkan oleh Tim Wasit. Mungkin besok kita akan mengetahui isi keputusannya. “Karena dengan pendekatan elitis, hasilnya baru bisa dilihat dan dibaca setelah diverifikasi,” kata Taslimah.

Rumah Ria Ricis dan Teuku Ryan dibuka dengan acara mewah di hotel bintang lima di Jakarta Selatan pada 12 November 2021. Sayangnya, pada 30 Januari 2024, Ria Rics mengajukan gugatan cerai.

Adik Oki, Setiana Dewi menyampaikan tiga poin tuntutan. Selesaikan rumahnya terlebih dahulu. Kedua, minta penitipan anak. Terakhir, permintaan uang untuk menghidupi putrinya.

Taslimah menegaskan, hasil proses perceraian kemungkinan besar baru akan diketahui besok. “Hanya pejabat yang bisa memastikannya, besok kita bisa membacanya dan mengetahui apa isi keputusannya,” jelasnya.

Taslimah kemudian menjelaskan mengapa hasil persidangan diputuskan secara elitis. Pasalnya, permohonan cerai Ria Ricis dimulai melalui proses elite atau e-court.

“Kasus ini didaftarkan melalui e-court dan diselesaikan secara elitis. “Kasus tersebut diselesaikan secara elitis karena keduanya menggunakan bantuan hukum dan terdaftar di e-court,” pungkas Taslimah.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *