Sat. Jul 27th, 2024

Kejagung Didorong Tuntaskan Kasus Korupsi Impor Emas

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Komisi Kejaksaan Agung (Komjak) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup kasus korupsi terkait impor emas, kasus pidana terkait pengelolaan bisnis komoditas emas. 2010-2022 tahun

Anggota Komjak Nurokhman mengatakan, dugaan korupsi produk emas juga menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, pihak kejaksaan, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDS), sebaiknya fokus pada penanganan perkara agar tidak merusak kepercayaan masyarakat.

Kamis (25/4/2024) kepada media, Kejaksaan Agung diharapkan memperbarui kasus emas yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus emas dari perkara yang sedang ditanganinya.

Nurokhman mengatakan, pihaknya juga telah membentuk kelompok khusus untuk memantau kasus korupsi. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan penyelesaian setiap kasus yang tertunda sebelum penuntutan. Diberikan.

Salah satunya komoditas emas yang harus segera diselesaikan dan dijaminkan

Pengamat Hukum Pidana Abdul Fiqar Fadjar memperkirakan kasus impor emas ini jauh lebih lambat dibandingkan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tima yang ditetapkan 16 tersangka.

Dia meminta tim penyidik ​​segera menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut.

“Diragukan karena buktinya cukup Buktinya lebih dari dua, keterangan saksi juga banyak Itu pasti sudah lama sekali (ada yang skeptis). “Sangat jelas orang dan perusahaan mana yang dapat ditandai sebagai mencurigakan,” kata Ficker.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidikan (Pidana) Kepala Advokat Jampids Kuntadi mengatakan, kasus korupsi terkait impor emas masih berlanjut.

Timnya juga terus berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenke) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen).

Kami masih berkoordinasi. Kuntadi menjelaskan, kami pasti akan mencari format yang tepat karena menyangkut penegakan hukum.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *