Sat. Jul 27th, 2024

Kontroversi Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Warganet Tanggapi dengan Berbagi Lelucon

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Tersiar kabar di media sosial bahwa toko-toko di Madura dilarang buka 24 jam, meski Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan belum melarang usaha-usaha tersebut berjualan tanpa tutup. . Selain kritik, netizen juga menyikapi kontroversi tersebut dengan pengalaman berbeda saat berbelanja di kios Madura.

Beberapa bahkan memiliki selera humor yang berbeda. . pada akhirnya, ini sudah setengah hari

“Apa yang membuat toko-toko di Madura tidak menutup lapaknya? Kiamat,” sahut yang lain. “Jangan paksa pemberhentian Madura buka setengah hari, bisa saja Imam Mahdi turun.” Pengguna lain mengatakan: “Jika Warung Madura ini menggunakan pesugihan, tuyul pesugihan juga akan diminta mengundurkan diri.”

“Warung Madura yang menciptakan waktu musim panas, bukan Benjamin Franklin,” kata salah satu pengguna situs tersebut. Pengguna lain menulis: “Menunggu bendera Madura berhenti dibuka setengah hari ketika hari kiamat tiba.” Komentar tersebut dilampirkan pada video yang diunggah yang menunjukkan di mana Madura berdiri “bekerja 25 jam sehari”.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Arif Rahman Hakim saat mengklarifikasi informasi terkait dirinya, meminta para pengusaha yang berdiri di Madura mematuhi aturan jam kerja sesuai instruksi pemerintah daerah. , saluran bisnis matthewgenovesesongstudies.com mengumumkan pada Sabtu, 27 April. pada tahun 2024. Ia mengatakan pihaknya merevisi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung No. 13 Tahun 2018 untuk merencanakan dan mengembangkan pasar manusia, pasar usaha, dan dunia usaha.

Arif menegaskan, belum ditemukan undang-undang yang melarang tegas toko-toko di Madura buka 24 jam. Ia mengatakan, “Dalam peraturan daerah tersebut, jam-jam berikut ini digunakan untuk usaha modern, pasar kecil, supermarket, department store, dan toko besar yang memiliki jam tangan. tidak bekerja”.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan meminta rincian kepada pemerintah kabupaten mengenai informasi mengenai aturan jam operasional produk Madura yang sedang dikembangkan. “Kami juga akan mengkaji kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan UKM, termasuk mengkaji program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Kepala Suku Penatih di Denpasar Timur, Bali menghimbau dan mengimbau Madurai agar tidak berjualan dalam 24 jam terakhir. Permohonan tersebut disampaikan Alderman Penatih karena alasan keamanan. Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, berkesempatan menyampaikan imbauan pemerintah.

Melalui tweet

Ismail juga menambahkan, kebijakan ini diambil untuk menjawab kekhawatiran para pengusaha pasar kecil yang menuntut adanya penyediaan tempat usaha, termasuk toko Madura. Ia pun mencoba menjelaskan ciri-ciri Varunga Madurai yang tersebar dimana-mana, bahkan sampai ke luar Pulau Madura.

Ini termasuk penjaga yang sering berganti pakaian saat ia bekerja sepanjang hari, atau lemari tanpa pintu di mana Anda dapat memajang produk yang dijual dengan jelas. Ia juga menyebut toko-toko di Madura sebagai pesaing pasar-pasar kecil, yang beberapa di antaranya buka 24 jam sehari.

Tak mau ketinggalan, Ismail menjelaskan alasan stand Madura buka 24 jam. Diantaranya karena penjual tidak ingin kehilangan pelanggan, tidak ada tempat untuk menyimpan produknya jika harus tutup, dan saat hari raya. penjualan bisa berlipat ganda.

“Mereka pesaing Indomaret dan Alfamart karena full dan murah lho. Malah produknya berkisar Rp 2 sampai 15 juta sehari,” candanya seraya menambahkan, “Warung Madura tutup. Sudah malam? A? tanda tangan itu akhir dunia sudah dekat.

Wali Kota Denpasar Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan, hingga saat ini Pemkot belum memiliki aturan mengenai jam kerja di Madura. Ia pun angkat suara setelah banyak beredar positif dan negatif toko Madura di Desa Penatih, sebelah timur Denpasar.

Antara mengatakan dalam keterangannya: “Belum ada peraturan (Peraturan Direktur) yang mengatur (Peraturan jam operasional di mal Madura). Kami juga mohon maaf karena tidak ditanggapi, mungkin sudah ada undang-undang yang melarang.”

Pemerintah Kota Denpasar menilai pengendalian pendataan penduduk migran merupakan upaya yang tepat dalam menghadapi krisis lingkungan, sementara kebijakan pembukaan toko masih terus dirumuskan.

“Saya akan hubungi mereka dan lihat pendapatnya. Mungkin saat ini karena sering terjadi tawuran, kami sudah perintahkan kepada pimpinan desa/kabupaten melalui kepala pusat untuk mengendalikan masyarakat,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *