Sat. Jul 27th, 2024

Mahalini dan Rizky Febian Menikah Secara Adat Bali, Jalani Prosesi Mepamit dan Medharma Suaka

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kabar bahagia datang dari pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini. Diketahui, kedua insan tersebut menikah pada hari ini, Minggu, 5 Mei 2024 sesuai adat istiadat Bali.

Dalam story yang diunggah di akun Instagram @tanganikyy, Minggu 5 Mei 2024, keluarga Rizky Febian tiba di rumah Mahalini di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Keluarga Rizki Febia yang dipimpin ayah Sule tiba pagi harinya bersama tiga anak lainnya. Ia langsung disambut keluarga Mahalini.

Keduanya kemudian menggelar prosesi pernikahan Bali dan kemudian memberikan penghormatan kepada orang tua Mahali. Air matanya berlinang haru karena sang ibu tak kuasa membendung kebahagiaannya setelah melihat pelantun asal Jawa Barat itu resmi melamar putrinya.

Kabar pernikahan Mahalini sebelumnya diumumkan ke rumah Mahalini oleh Kepala Kavan Banjar Aseman I Gede Hardi Raharj yang merupakan Kepala Departemen Lingkungan Hidup. “Kasus ke-5 Minggu ini. Jadi pihak keluarga mempersiapkan dan membawa,” kata Hardy kepada awak media yang berkunjung.

Ia juga mengatakan, selain pernikahan di Bali hari ini, juga akan dilangsungkan upacara pernikahan di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Diakuinya, hingga saat ini belum ada pengurusan dokumen administrasi pernikahan oleh kedua mempelai.

Selain menyoal kapan dan di mana pernikahan akan dilangsungkan, Hardy juga memaparkan rangkaian acara sesuai adat Bali. Upacara pernikahan akan berlangsung dari jam 9 pagi hingga malam hari. “Ada istilah Bali untuk pamit di pagi hari, disusul Suaka Medharma, lalu resepsi,” kata Hardy.

Ternyata upacara perpisahan dan berteduh medharma merupakan hal wajib dalam pernikahan adat bali. Menurut berbagai sumber, farewell artinya perpisahan atau selamat tinggal. Ritual ini dilakukan di tempat mempelai wanita. Artinya berpamitan kepada orang tua mempelai wanita, karena kini mereka telah menikah dan keluarga mempelai pria menjadi tanggung jawabnya.

Dalam prosesi tersebut, mempelai pria, keluarga dan kerabatnya mendatangi keluarga pihak wanita. Mereka membawa sesaji (banten), antara lain bantal ketipat, sumping, kerokot, apem, wajik, dan lain-lain, serta aneka jajanan tradisional berwarna putih dan merah.

Ritual lain yang juga dilakukan dalam upacara pernikahan Bali adalah Madharma Suaka. Dalam prosesi ini kedua mempelai akan mendapat nasehat baik dari orang tuanya.

Dalam praktiknya, Suaka Dharma dapat diterjemahkan sebagai upaya melindungi dan membantu mereka yang membutuhkan dengan memberikan bantuan finansial, dukungan emosional, atau perlindungan. Dalam konteks ini, orang tua membantu secara emosional melalui konseling.

Meski foto resmi kedua mempelai belum terunggah, namun foto gaun pengantin Mahalini sudah terunggah di Internet. Foto-foto tersebut pun langsung dibagikan oleh Asky Febrianti, desainer yang mendesain gaun pengantin untuk pesta pengantin tersebut.

Melalui akun Instagram @askyfebrianti, Mahalini terlihat mengenakan kabaya berwarna coklat dengan bordiran. Dalam video yang diunggah hari ini, Lini tampil cantik mengenakan mahkota adat Bali yang berhiaskan bunga.

Leeni juga terlihat mengenakan celana dalam berbahan kain berwarna coklat susu dengan bordiran warna-warni. Dia juga memakai ikat pinggang ungu atau ikat pinggang Prada. Yang paling menarik dari busana Mahalini adalah motif candi manik-manik berwarna emas dan coklat di bagian atasnya.

Dalam video tersebut, kedua mempelai dan keluarganya terlihat mengenakan balutan tanah liat berwarna coklat. Para pria datang dengan mengenakan atasan berwarna coklat berhiaskan mie Bali.

Publik mendapat tanggapan beragam atas pernikahan Rizki Febian dan Mahalini. Salah satunya KH, Ketua Dakwah dan Persaudaraan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mohammad Cholil Nafis. Ia menyoroti perbedaan keyakinan sekaligus memaparkan pandangannya tentang pernikahan beda agama dalam perspektif Islam.

Cholil Nafis mengatakan, perkawinan seorang muslim tidak sah apabila ia melangsungkan akad nikah secara Islam dengan pasangan yang berbeda agama.

X (Twitter) menulis pada Jumat (3/5/2024) mengutip akun @cholilnafis: “Perkawinan beda agama adalah ilegal menurut Islam, dan pemerintah hanya mencatatkan pernikahan dan tidak menyetujui akad nikah.”

Artinya nikah beda agama itu seperti zina menurut ajaran Islam, kata Cholil Nafis. Pendapat ini juga dibenarkan oleh banyak pengguna internet Muslim. Ia menanyakan apakah Mahalini Rizki akan masuk Islam jika menjadi suami Febia.

Kontras ini juga terlihat di kolom komentar masing-masing pasangan. Banyak netizen yang bertanya-tanya siapa yang akan pindah agama. Namun, ada pula yang tak peduli dan lebih memilih menunggu pasangan muda tersebut mengunduh gaun pengantinnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *