Sat. Jul 27th, 2024

OJK: 5 Perusahaan Multifinance Belum Penuhi Modal Rp 100 Miliar

Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman Jakarta Direktur Eksekutif matthewgenovesesongstudies.com mengatakan, masih ada lima perusahaan keuangan atau multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal minimum hingga Maret 2024. Kebutuhan modal Rp 100 miliar.

“Sampai Maret 2024, dari 147 perusahaan pembiayaan, terdapat lima perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan modal minimum,” kata Agusman, Kamis (4/4/2024).

Sedangkan untuk P2P lending, terdapat 8 dari 101 P2P lending yang mengalami gagal bayar kewajiban modal minimal Rp 2,5 miliar.

Oleh karena itu, OJK terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan kemajuan rencana aksi pemenuhan kewajiban modal minimum berupa penanaman modal dari pemegang saham, serta investor strategis dalam dan luar negeri yang dapat diandalkan, termasuk pengembalian izin usaha. upaya OJK

Selain itu, OJK melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan keuangan yang tidak memenuhi persyaratan modal minimum dalam batas waktu yang telah disetujui.

Pada saat yang sama, OJK akan memperkuat tata kelola melalui kegiatan bersama pemangku kepentingan di seluruh Indonesia, khususnya sektor jasa keuangan, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya di berbagai daerah.

Untuk memperkuat sektor ini, OJK pada tanggal 5 Maret 2024 meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Keuangan Tahun 2024-2028.

Ia menyimpulkan: “Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat, kuat dan jujur, disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan peta jalan pengembangan perusahaan keuangan hingga tahun 2028. Kami berharap proses ini dapat berjalan lebih cepat dari tenggat waktu ini.

Agusman, Direktur Eksekutif OJK yang membawahi lembaga keuangan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga keuangan lainnya menjelaskan, pelaksanaan peta jalan atau road map ini dibagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama akan dimulai pada tahun 2024-2025 dengan penguatan infrastruktur Tahap 1. Kemudian kita lanjutkan dengan 2 fase berupa konsolidasi dan pembangunan momentum pada tahun 2026-2027.

“Ini akan diakhiri dengan penyesuaian dan pengembangan tahap ke-3 pada tahun 2028,” kata Agusman, Selasa (3 Mei 2024). 6 strategi

Pada periode ini, Agusman menjelaskan ada enam strategi untuk mewujudkan pembangunan tersebut. Mulai dari penguatan permodalan dan manajemen hingga transformasi digital ekosistem perusahaan keuangan.

Strategi khusus yang digunakan adalah: Pertama, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan penguatan sumber daya manusia. Kedua, memperkuat pengembangan bisnis. Ketiga, penguatan regulasi, pengawasan, dan perizinan. Keempat, memperkuat perlindungan konsumen. Kelima, memperkuat pengembangan unsur ekosistem. Keenam, mempercepat inovasi digital.

“Setiap strategi mempunyai program kerja tersendiri, rencana aksi konkrit yang akan dilaksanakan oleh pemangku kepentingan terkait,” tegasnya.

“Peta jalan ini merupakan dokumen yang hidup sehingga sangat adaptif dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi ke depan dan dinamika industri jasa keuangan,” tambah Agusman.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *